RM.id Rakyat Merdeka - Teka-teki Renata Kusmanto bungkam soal kasus narkoba yang kembali menjerat Fachry Albar, akhirnya terungkap. Ternyata, pasangan ini sudah bercerai sejak 13 Februari 2025.
Melalui situs resmi Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, perceraian diputus secara verstek, karena Fachry tidak pernah hadir di setiap sidang perceraian. Hak asuh kedua anaknya pun diberikan kepada Renata.
“Menghukum Tergugat (Fachry Albar bin Ahmad Albar) untuk wajib membiayai kebutuhan Pokok sandang dan pangan dan biaya pendidikan serta biaya kesehatan dan/atau biaya Asuransi Kesehatan serta biaya lainnya kepada kedua anaknya sebesar minimum Rp 50.000.000,- (lima puluh Juta rupiah) setiap bulannya,” demikian tertulis amar putusan perceraian.
Disebutkan pula, Renata sudah pisah rumah dengan Fachry sejak Mei 2024, atau delapan bulan sebelum gugatan cerai diajukan pada 23 Januari 2025.
Baca juga : Arahan Presiden, Cegah & Kendalikan Kebakaran Hutan
“Bahwa perselisihan dan pertikaian serta percekcokan yang timbul sejak tahun 2017, membuat penggugat sebagai seorang istri dan sebagai ibu bagi anak-anaknya merasa tidak dihargai di rumah,” bunyi amar putusan tersebut.
Sang model dan Fachry sudah pisah rumah sebelum Renata mengajukan gugatan perceraian.
“Adapun komunikasi dilakukan demi menjaga hubungan antara kedua belah pihak di mata anak-anaknya saja,” tulis putusan tersebut.
Renata mengaku, sudah mencoba mempertahankan rumah tangganya dengan bersabar dan mengalah, tetapi usahanya tidak membuahkan hasil. Upaya memperbaiki hubungan juga sempat dilakukan melalui bantuan keluarga besar.
Baca juga : Bicara Ijazah Buruh Ditahan Perusahaan, Wamenaker Live di TikTok & Instagram
“Walaupun telah dibantu dan dinasehati oleh pihak keluarga, ternyata TERGUGAT tetap tidak berubah dan selalu menghindar dari permasalahan yang ada,” bunyi dokumen pengadilan.
Fachry kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya. Dia ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu 20 April 2025.
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, bintang film Pengabdi Setan itu mengaku menggunakan narkoba karena sedang menghadapi masalah dalam hidup dan pekerjaan.
Sejak Fachry ditangkap, Renata sedikitpun tak pernah memberikan komentar. Saat itu, status pernikahannya memang belum terungkap. Namun baru-baru ini, melalui akun Instagram miliknya, Renata berterima kasih atas perhatian yang diterimanya usai kasus Fachry.
Baca juga : Stok Beras 3,3 Juta Ton, Gudang Bulog Penuh
“Terima kasih semua atas doa dan dukungannya. Semoga Tuhan Yang Maha Esa dan semesta menyertai kita semua,” tulis Renata, berterima kasih di media sosial miliknya.
Fachry dan Renata menikah pada 2014. Perjalanan asmara mereka pun sempat diwarnai perjuangan dan pengorbanan. Renata menjadi mualaf sebelum menikah.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.