BREAKING NEWS
 

Brigit Biofarmaka (OBAT) Jadwalkan RUPST 11 Mei di Solo, Ini Agendanya

Reporter & Editor :
MARULA SARDI
Jumat, 17 April 2026 22:01 WIB
Ilustrasi.

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk (OBAT) menjadwalkan pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 11 Mei 2026. Perseroan menetapkan sejumlah ketentuan yang menjadi acuan bagi pemegang saham menjelang pelaksanaan rapat tersebut.

Direktur Utama PT Brigit Biofarmaka Teknologi Tbk, Is Heriyanto mengatakan RUPST ini menjadi ruang evaluasi menyeluruh atas kinerja perseroan sepanjang tahun buku 2025, sekaligus dasar untuk memperkuat fondasi operasional ke depan.  

“Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga standar tata kelola perusahaan yang baik, memastikan seluruh proses bisnis berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Is Heriyanto. 

Baca juga : Persita Bidik Poin Penuh Saat Jamu PSBS Biak di Indomilk Arena

RUPST tersebut akan digelar pada Senin, 11 Mei 2026  di Harris Hotel & Convention Solo dengan agenda persetujuan dan pengesahan laporan tahunan perseroan untuk tahun buku 2025, termasuk laporan kegiatan, laporan pengawasan Dewan Komisaris, serta laporan keuangan audit konsolidasi perseroan dan entitas anak.

Selain itu, perseroan juga akan meminta persetujuan atas penggunaan laba tahun buku 2025, penunjukan akuntan publik untuk audit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan gaji dan tunjangan bagi anggota Direksi dan Dewan Komisaris.

Adsense

Perseroan menyatakan bahwa seluruh agenda tersebut merupakan agenda rutin dalam RUPST yang dilaksanakan sesuai dengan Anggaran Dasar perusahaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga : MedcoEnergi Targetkan Rekor Produksi 170 Mboepd pada 2026, Ini Rinciannya

”Kami memandang RUPST tidak hanya sebagai kewajiban tahunan, tetapi juga sebagai forum strategis untuk memperkuat kepercayaan pemegang saham terhadap arah pertumbuhan perseroan,” ujar Is. 

Adapun pemegang saham yang berhak hadir dalam rapat adalah mereka yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 16 April 2026 hingga pukul 16.00 WIB.

Keikutsertaan dalam rapat dapat dilakukan secara langsung maupun melalui sistem elektronik eASY KSEI yang disediakan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia.

Baca juga : Raja Juli Antoni Bertemu Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas

Bagi pemegang saham yang tidak dapat hadir, perseroan menyediakan mekanisme pemberian kuasa sesuai ketentuan yang berlaku. Formulir kuasa dapat diperoleh melalui Biro Administrasi Efek perseroan, dan harus disampaikan paling lambat 19 April 2026.

Perseroan juga menyampaikan bahwa bahan rapat tersedia melalui situs resmi perusahaan sejak tanggal pemanggilan hingga hari pelaksanaan rapat.

“Melalui RUPST, kami ingin memastikan setiap langkah strategis yang diambil mampu mendorong ekspansi usaha dan memperluas peluang pertumbuhan perseroan di berbagai segmen pasar,” tutupnya. ***

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense