RM.id Rakyat Merdeka - PT Astra International Tbk (ASII) resmi menetapkan perubahan pucuk pimpinan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar di Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Dalam keputusan tersebut, Rudy ditunjuk sebagai Presiden Direktur menggantikan Djony Bunarto Tjondro.
Selain perubahan di jajaran direksi, perseroan juga melakukan pembaruan pada susunan Dewan Komisaris.
Sejumlah nama baru ditunjuk sebagai Komisaris Independen, di antaranya mantan Menteri Keuangan Muhamad Chatib Basri dan Pariya Tangtongpairoth. Sementara itu, posisi Presiden Komisaris kini dijabat oleh Prijono Sugiarto.
Perubahan susunan pengurus ini diputuskan bersamaan dengan agenda lain dalam RUPST, termasuk penetapan penggunaan laba bersih dan pembagian dividen kepada pemegang saham.
Susunan Pengurus Astra 2026
Direksi:
Presiden Direktur: Rudy
Direktur: Gidion Hasan
Baca juga : Chubb Life Indonesia Resmi Menunjuk Naresh Krishnan sebagai Presiden Direktur
Direktur: Santosa
Direktur: Gita Tiffani Boer Direktur: FXL Kesuma
Direktur: Thomas Junaidi Alim W
Direktur: Hsu Hai Yeh
Direktur: Siswadi
Direktur: Djap Tet Fa
Dewan Komisaris:
Presiden Komisaris: Prijono Sugiarto
Komisaris Independen: Sri Indrastuti Hadiputranto
Baca juga : Yuk Diborong, Tiket Piala Presiden Cuma Dijual Rp50 Ribu!
Komisaris Independen: Muliaman Darmansyah Hadad
Komisaris Independen: Muhamad Chatib Basri
Komisaris Independen: Pariya Tangtongpairoth
Komisaris: Anthony John Liddell Nightingale
Komisaris: Benjamin William Keswick
Komisaris: Stephen Patrick Gore Komisaris: Lincoln Lin Feng Pan
Komisaris: Lee Liang Whye
Dividen Rp 15,7 Triliun Disetujui
Dalam RUPST tersebut, pemegang saham juga menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp15,7 triliun atau setara Rp 390 per saham.
Dividen tersebut berasal dari laba bersih konsolidasian Astra sepanjang 2025 yang mencapai Rp 32,76 triliun.
Baca juga : Tap Insure Resmi Tunjuk Muhammad Ichsan sebagai Presiden Direktur
Chief of Corporate Affairs Astra, Boy Kelana Soebroto, menjelaskan bahwa keputusan tersebut merupakan hasil persetujuan pemegang saham dalam RUPST.
“RUPST menyetujui penggunaan laba bersih konsolidasian perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2025 sebesar Rp 32,76 triliun. Sebesar Rp 390 per saham atau sebanyak-banyaknya Rp 15,66 triliun dibagikan sebagai dividen tunai,” ujarnya.
Nilai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham atau sekitar Rp 3,96 triliun yang telah dibayarkan pada 31 Oktober 2025.
Dengan demikian, sisa dividen sebesar Rp 292 per saham akan dibayarkan pada 25 Mei 2026 kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham pada 6 Mei 2026 pukul 16.00 WIB (recording date).
Perseroan juga menyampaikan bahwa besaran final dividen akan menyesuaikan dengan jumlah saham beredar, seiring program pembelian kembali saham (buyback) yang masih berjalan.
Selain itu, RUPST memberikan kewenangan kepada Direksi untuk melaksanakan pembagian dividen serta mengambil langkah yang diperlukan dengan tetap mengacu pada ketentuan perpajakan, Bursa Efek Indonesia, dan regulasi pasar modal.
Adapun sisa laba bersih sebesar minimal Rp 17,09 triliun akan dibukukan sebagai laba ditahan, dengan nilai akhir bergantung pada realisasi pembagian dividen kepada pemegang saham.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.