BREAKING NEWS
 

Industri Minta Konsumen Waspadai Vape Ilegal Di Pasaran

Reporter & Editor :
ADITYA NUGROHO
Kamis, 24 September 2026 21:43 WIB
Sales Director PT Delta Sukses Teknologi Iwan Wiratmana (kiri), bersama Head of Marketing PT Delta Sukses Teknologi Gumira Juandana. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pelaku industri rokok elektrik meminta konsumen mewaspadai peredaran produk vape ilegal di pasaran dengan memastikan produk yang dibeli berasal dari saluran resmi dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Head of Marketing PT Delta Sukses Teknologi Gumira Juandana mengatakan edukasi konsumen menjadi salah satu langkah penting untuk membantu membedakan produk rokok elektrik legal dengan produk ilegal.

Menurut dia, konsumen perlu memperhatikan sejumlah indikator sebelum membeli produk vape, antara lain pita cukai, segel kemasan, serta tanggal kedaluwarsa.

“Solusi yang paling baik adalah secara regulasi mungkin lebih disesuaikan lagi bagaimana perusahaan atau misalkan perorangan kalau dia mau produksi dari industri seperti apa sebetulnya regulasinya,” kata Gumira di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Baca juga : DJOY Perbarui Lini BEAM Series, Hadirkan Warna Dan Varian Rasa Baru

Ia mengatakan PT Delta Sukses Teknologi mendukung kebijakan pemerintah dan terus mendorong konsumen membeli produk melalui saluran resmi.

Upaya tersebut dinilai penting seiring perkembangan pasar rokok elektrik dan munculnya perhatian pemerintah terhadap peredaran produk ilegal.

Adsense

Sales Director PT Delta Sukses Teknologi Iwan Wiratmana mengatakan pihaknya juga telah berdialog dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) terkait wacana pelarangan vape, termasuk mengenai upaya membedakan produk rokok elektrik legal dan ilegal.

Menurut Iwan, produk yang telah memenuhi ketentuan dan memiliki pita cukai semestinya dapat dibedakan dari produk ilegal yang menjadi sasaran penindakan.

Baca juga : Perluas Distribusi DWAY, Delta Sukses Teknologi Gandeng Ritel Modern

“Kalau kita melihat beberapa tahun terakhir ini industri daripada rokok secara keseluruhan memang mengalami penurunan. Kemudian kalau kita lihat lagi bahwa industri rokok elektrik ini masih baru,” ujarnya.

Iwan mengatakan industri rokok elektrik dalam beberapa tahun terakhir masih mencatat pertumbuhan dua digit atau belasan persen. Perkembangan tersebut, menurut dia, turut didorong konsumen yang mencari produk rokok alternatif.

Karena itu, dia menilai pengetatan pengawasan terhadap produk ilegal perlu berjalan beriringan dengan kepastian regulasi bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan secara legal.

Kepastian aturan juga diperlukan perusahaan untuk menyusun proyeksi penjualan dan strategi bisnis pada tahun mendatang.

Baca juga : Industri Vape Tumbuh, Delta Sukses Teknologi Perkuat Inovasi Produk

“Untuk tahun depan itu kan kita juga melihat juga bahwa apakah ini ada kenaikan juga regulasi itu juga akan berpengaruh terhadap forecasting kami,” kata Iwan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense