RM.id Rakyat Merdeka - BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Plaza BPJamsostek memperkuat sinergi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Tujuannya untuk memastikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta Program Internsip Dokter Gigi dan Program Adaptasi Warga Negara Indonesia Lulusan Luar Negeri (WNI LLN).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang mekanisme pembayaran iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang dilaksanakan di Ruang Rapat Direktorat Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan, Kementerian Kesehatan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (22/10/2026).
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek, Ramdani, mengatakan kerja sama lintas lembaga tersebut menjadi langkah strategis untuk memastikan perlindungan jaminan sosial bagi tenaga medis.
"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan proses administrasi dan pembayaran iuran dapat terlaksana secara tertib dan berkesinambungan," ujar Ramdani.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek Perluas Perlindungan Kader Dasawisma
Menurutnya, peserta program internsip dokter gigi dan adaptasi WNI LLN memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Namun, dalam menjalankan tugasnya, mereka juga menghadapi berbagai risiko pekerjaan yang membutuhkan perlindungan.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Program JKK memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, termasuk manfaat pelayanan kesehatan serta santunan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, program JKM memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia bukan akibat kecelakaan kerja.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Perluas Akses Pembiayaan Rumah bagi Pekerja pada Pekan MLT
"Tenaga medis memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Karena itu, mereka juga harus mendapatkan perhatian dari sisi perlindungan sosial," katanya.
Ia berharap para peserta dapat menjalankan proses pembelajaran, penguatan kompetensi, dan pengabdian dengan lebih tenang karena risiko pekerjaan telah diantisipasi melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ramdani menambahkan, kerja sama dengan Direktorat Pendayagunaan SDM Kesehatan Kementerian Kesehatan dan Bank Mandiri diharapkan dapat meningkatkan efektivitas koordinasi pembayaran iuran, terutama dalam mendukung ketepatan administrasi dan keberlangsungan kepesertaan.
Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tidak cukup hanya melalui proses pendaftaran. Ketertiban pembayaran iuran dan kesesuaian data kepesertaan juga menjadi faktor penting agar perlindungan dapat berjalan secara berkelanjutan.
BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek pun berkomitmen memperluas kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, khususnya di sektor kesehatan, guna meningkatkan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi tenaga medis.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kepatuhan Perusahaan Lewat Talkshow
"Kerja sama ini bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan perlindungan nyata bagi tenaga medis, sesuai dengan semangat Kerja Keras Bebas Cemas," tegas Ramdani.
Melalui kerja sama tersebut, BPJS Ketenagakerjaan Plaza BPJamsostek berharap penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi peserta program internsip dan adaptasi semakin optimal.
Hal ini sekaligus mendukung upaya pemerintah menciptakan lingkungan kerja yang aman dan terlindungi bagi tenaga medis Indonesia.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.