BREAKING NEWS
 

Dubes Uni Eropa Denis Chaibi Resmikan Visa Cascade Bareng Menko Airlangga

Reporter : DIANANDA RAHMASARI
Editor : MELLANI EKA MAHAYANA
Sabtu, 2 Agustus 2025 07:49 WIB
Dubes Denis Chaibi (kiri) bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Kamis (31/7/2025). (Foto: Dok. Kemenko Perekonomian RI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kedutaan Besar Uni Eropa (UE) di Indonesia bersama Kementerian Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian merilis kebijakan Visa Cascade, Kamis (31/7/2025). Turut hadir dalam peresmian, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan para duta besar negara-negara Eropa.

Dikutip dari keterangan tertulis Kemenko Bidang Perekonomian, Kamis (31/7/2025), sistem visa baru ini lahir berkat hubungan baik antara Indonesia dengan UE.

Duta Besar (Dubes) UE untuk Indonesia Denis Chaibi mengatakan, Uni Eropa ingin warga Indonesia merasakan dampak dari hubungan baik antara dua pihak.

“Ini bentuk kebijakan yang kami setujui,” katanya usai peresmian kebijakan tersebut di Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (31/7/2025).

Baca juga : Dubes Rod Brazier Launching Australia Awards Short Course Bareng Menpora

Dalam penjelasannya, visa Schengen tidak lagi berlaku dengan sistem yang sebelumnya. Visa itu mengharuskan pemilik menggunakan visa pertamanya sebanyak tiga kali dalam satu tahun sebelum bisa mendapatkan visa di tahun kedua.

Dengan kebijakan baru, warga Indonesia bisa memiliki satu visa yang nantinya akan berlaku selama lima tahun.

“Uni Eropa membawa Indonesia menuju puncak prioritas kami,” ujar Dubes Chaibi.

Adsense

Faktor utama yang mendorong pemberian Visa Cascade ini, menurutnya, kemitraan yang kuat dan keinginan pihaknya untuk menjalin kemitraan yang lebih erat dengan Indonesia.

Baca juga : Dubes Rod Brazier Resmikan Australian Reading Corner Di Masjid Istiqlal

Melansir laman resmi Komisi Eropa, kebijakan Visa Cascade resmi diberlakukan pada 23 Juli 2025.

WNI yang berdomisili di Indonesia dapat memperoleh Visa Schengen multi-entry dengan masa berlaku hingga lima tahun, setelah sebelumnya pernah mendapatkan dan menggunakan satu visa secara sah dalam tiga tahun terakhir selama masa berlaku paspor masih mencukupi.

“Selama masa berlaku visa tersebut, pemegang visa akan memiliki hak perjalanan yang setara dengan warga negara bebas visa,” jelas diplomat kelahiran Belgia ini.

Kebijakan tersebut menjadi tonggak penting dalam hubungan bilateral Uni Eropa dan Indonesia, dan diumumkan dalam pertemuan bilateral antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025.

Baca juga : Dubes Siswo Pramono Resmikan Food Truck Bakso Di Negeri Kanguru

Inisiatif ini bagian dari upaya yang lebih luas untuk mempererat koneksi antarwarga, selain kerja sama dalam bidang perdagangan dan pendidikan.

Kawasan Schengen terdiri dari 29 negara Eropa, termasuk 25 negara anggota UE. Seperti Jerman, Prancis, Belanda, Italia dan Spanyol. Serta empat negara non-UE yakni Islandia, Liechtenstein, Norwegia dan Swiss.

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 14, edisi Sabtu, 2 Agustus 2025 dengan judul "Dubes Uni Eropa Denis Chaibi, Resmikan Visa Cascade Bareng Menko Airlangga"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense