BREAKING NEWS
 

Cek Di Sini, 2 Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Senin, 15 Agustus 2022 08:16 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polres Tangsel di Pamulang Square. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini Senin (15/8) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Pamulang Square pukul 08.00-10.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi 15 Agustus, Hadir Di Metropolitan Mall

2. ITC BSD pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adsense

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : Lokasi SIM Keliling Tangsel Hari Ini, Cek Di Sini...

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Tangsel 13 Agustus, Hadir Di 2 Lokasi

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan layanan SIM keliling, Polres Tangerang Selatan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dab selalu menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense