BREAKING NEWS
 

Hari Ini, SIM Keliling Tangsel Hadir Di Bintaro Plaza Dan ITC BSD

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Kamis, 15 September 2022 07:50 WIB
Layanan SIM keliling yang digelar Polres Tangerang Selatan. (Foto: Dwi Pambudo/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Tangerang Selatan yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (15/9) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu:

1. Bintaro Plaza pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Baca juga : Cek Di Sini, SIM Keliling Tangsel 14 September

2. ITC BSD, pukul 08.00 - 13.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Tangerang Selatan hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adsense

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Bekasi 14 September, Hadir Di Metropolitan Mall

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku.

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli.

Baca juga : SIM Keliling Bogor, Hari Ini Hadir Di Polsek Ciampea

3. Bukti Cek Kesehatan.

4. Bukti Tes Psikologi.

Dalam menjalankan layanan SIM keliling ini, Polres Tangerang Selatan menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer dan tetap menjaga jarak. ■

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense