BREAKING NEWS
 

SIM Keliling Kabupaten Bogor Sabtu 21 Desember, Cek di Sini Lokasinya

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 21 Desember 2024 06:38 WIB
SIM keliling Kabupaten Bogor pada Sabtu (21/12/2024) digelar di dua lokasi. (Foto: PutuWahyu Rama/Rakyat Merdeka/RM.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bagi warga Kabupten Bogor Jawa Barat yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), Anda dapat mengunjungi Satpas atau pelayanan SIM Keliling Polres Bogor yang sudah disediakan.

Layanan SIM Keliling pada Sabtu (21/12/2024) dilaksanakan di dua lokasi, yaitu: 

1. Yamaha Mekar Cibinong, pukul 09.00 - 12.00 WIB.

Baca juga : SIM Keliling Tangerang Kota Sabtu 21 Desember, Hadir di 2 Lokasi

2. Mc Donald's Sukahati, pukul 16.00 - 20.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polres Bogor hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Adsense

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Baca juga : SIM Keliling Jakarta Sabtu 21 Desember, Hadir di 5 Lokasi

Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:

1. Membawa KTP asli dan Foto Copy.

2. Membawa SIM asli yang masih berlaku.

Baca juga : SIM Keliling Bogor Sabtu 21 Desember, Hadir Di Plaza Jambu 2

3. Tes Psikologi SIM.

4. Surat Keterangan Sehat.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense