RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertemu dengan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10/2025), untuk membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.
Dalam pertemuan itu, Gubernur menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara akuntabel dan sesuai ketentuan hukum.
Baca juga : Bertandang Ke Gubernur Pramono, Menkeu Purbaya Bahas Gedung Tertinggi Di Jakarta
“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status proses hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera dituntaskan dan lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Berdasarkan kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum, pembatalan pembelian lahan dinilai tidak relevan karena nilai tanah telah meningkat lebih dari 75 persen sejak 2014, sehingga pembatalan justru berpotensi merugikan daerah.
"Secara lapangan, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sudah naik tinggi, tidak mungkin tanah Sumber Waras itu untuk dijual atau dilepas karena sudah hampir dua kali lipat dari ketika peristiwa terjadi di tahun 2014," ungkap Gubernur Pramono.
Ia menambahkan, lahan tersebut akan dimanfaatkan untuk pembangunan rumah sakit sehingga memberikan manfaat kepada masyarakat.
Baca juga : Bonyamin Saiman: Beberapa Negara Sudah Menerapkan
“Jadi sekali lagi, tanah tersebut akan dimanfaatkan untuk rumah sakit sehingga dengan demikian bisa memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat yang ada di Jakarta,” ujar Gubernur Pramono.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama menegaskan KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI Jakarta.
"Rencana pemulihan aset pengadaan tanah di Sumber Waras harus diselesaikan. Sudah belasan tahun aset tidak bisa dimanfaatkan karena terkendala masalah hukum," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan KPK sudah mengikuti perkembangan permasalahan ini sejak 2014.
Baca juga : Ara Gaspol Bareng REI Bangun Rumah Rakyat
"Pada 2023 KPK telah menghentikan penyelidikan. Prinsipnya akan segera kami tindak lanjuti. KPK akan terus memberikan pendampingan sehingga bermanfaat untuk masyarakat dan tidak terkendali," pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.