BREAKING NEWS
 

Rem Darurat Dilepas, Jakarta Balik Lagi Ke PSBB Transisi

Reporter & Editor :
FIRSTY HESTYARINI
Minggu, 11 Oktober 2020 13:20 WIB

 Sebelumnya 
Kepatuhan protokol kesehatan di lingkungan rumah dan penguatan RT/RW/kader diperlukan.

Sementara itu, untuk fasilitas kesehatan jumlahnya juga terus ditingkatkan, dari 67 RS rujukan saat ini menjadi 98 RS rujukan, dilengkapi sebanyak 5.719 tempat tidur isolasi dan 766 tempat tidur ICU.

Keterpakaian tempat tidur isolasi COVID-19 pada tanggal 10 Oktober sebesar 66 persen dan tempat tidur ICU COVID-19 sebesar 67 persen.

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Datang Aja Ke 2 Lokasi Ini

Penurunan keterpakaian tempat tidur tersebut dapat dilihat pada perbandingan dengan pekan sebelumnya sebagai berikut: Tanggal | Rawat Inap | ICU 13 Sep | 3.190 (75%) | 493 (83%) 20 Sep | 3.741 (83%) | 519 (79%) 27 Sep | 3.762 (78%) | 522 (72%) 04 Okt | 4.076 (72%) | 553 (72%).

Pemprov DKI Jakarta akan terus meningkatkan 3 T sebagai antisipasi potensi pelonjakan. Untuk diketahui, jumlah orang dites di Jakarta terus meningkat seiring dengan bertambahnya kapasitas testing.

Pada periode 3 sampai 9 Oktober, jumlah orang yang dites PCR mencapai 63.474, setara dengan testing rate 6 per-1.000 penduduk dalam satu minggu (6 kali lipat melebihi rate minimum yang ditetapkan WHO).

Baca juga : Mau Perpanjang SIM Di Jakarta? Datang Ke 5 Lokasi Ini

Selain itu, Gubernur Anies juga menyampaikan, berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Tingkat Pusat, saat ini Jakarta juga sudah berada pada tingkat risiko sedang (skor: 2,095) dibandingkan pada tanggal 13 September berada pada tingkat risiko tinggi (skor: 1,4725).

Penilaian dari FKM UI dengan indikator Epidemiologi, Kesehatan Publik, Fasilitas Kesehatan juga menunjukan perbaikan pada 4 Oktober dengan skor 67 dibandingkan pada 13 September dengan skor 58.

Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memutuskan menerapkan kembali PSBB Masa Transisi, dengan sejumlah ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh semua pihak. [FAQ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense