RM.id Rakyat Merdeka - Lagu “Tinggikan” yang dipopulerkan musisi asal Maluku, Glenn Fredly, mengiringi momen bersejarah dalam Sidang Majelis Permusyawaratan Anggota (MPA) PMKRI, di Gelanggang Olahraga PPO Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (28/7/2026).
Lagu itu diputar sesaat setelah forum menetapkan Delvis Rettob dari PMKRI Cabang Ambon sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal sekaligus Ketua Presidium Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas Periode 2026–2028.
Baca juga : Dirjen Keuda Kemendagri Agus Fatoni Terpilih Sebagai Ketua Umum IKAPTK
Alunan lagu tersebut membuat jalannya sidang terhenti sejenak. Para peserta, khususnya pendukung Delvis, larut dalam suasana haru. Tangis dan pelukan mewarnai ruang sidang sebagai ungkapan sukacita atas hasil pemilihan.
Penetapan Delvis mengakhiri rangkaian pemilihan Ketua Presidium PP PMKRI yang berlangsung dalam dua putaran.
Ditetapkan secara Aklamasi
Baca juga : Cak Imin Tetapkan Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB
Pada putaran kedua, hanya Delvis Rettob yang berada di ruang sidang, sementara satu calon lainnya tidak hadir. Kondisi itu kemudian dibahas dalam forum.
Panitia Ad Hoc yang dipimpin Rito Naga dari PMKRI Cabang Maumere bersama Sekretaris Yakobus Sanherip Lanikari dari PMKRI Cabang Langgur meminta persetujuan peserta sidang agar Delvis ditetapkan secara aklamasi sebagai Mandataris MPA, Formatur Tunggal, sekaligus Ketua Presidium PP PMKRI menggantikan Susana Kandaimu.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.