RM.id Rakyat Merdeka - Jessica Kumala Wongso menghirup udara bebas. Minggu (18/8/2024), terpidana kasus “kopi sianida” ini mendapat pembebasan bersyarat setelah menjalani hukuman sekitar 8 tahun. Saking bahagianya, Jessica sempat sulit berkata-kata.
Ditemani pengacara kondang, Otto Hasibuan, Jessica keluar dari Lapas Perempuan Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, sekitar pukul 9.30 pagi, menggunakan baju berwarna biru dengan celana berwarna coklat. Penampilan Jessica ini sangat beda. Sebab, selama persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dulu, Jessica selalu memakai kemeja putih.
Saat keluar dari balik pintu penjara, Jessica tersenyum dan melambaikan tangan ke arah wartawan. Jessica belum mau berkomentar. Jessica hanya berlalu menuju mobil, kemudian meninggalkan lokasi.
Jessica meluncur ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk melakukan penandatanganan pembebasan bersyarat. Selanjutnya, ia menuju Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan serah terima warga binaan kepada pihak keluarga dan kuasa hukum. Sebab, meski telah keluar penjara, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor hingga 2032.
Beres mengurus berkas pembebasannya, Jessica dan tim kuasa hukum menggelar konferensi pers, di Senayan Avenue, Jakarta. Jessica agak gugup dan sulit berkata-kata saat memulai konferensi pers tersebut.
Baca juga : Makan Bergizi Gratis Bisa Pake Duit APBD
“Maaf, saya gugup. Banyak banget orangnya (yang hadir dalam konferensi pers),” ucapnya.
Dia sangat bersyukur bisa keluar dari penjara lebih cepat. “Saya bersyukur karena sudah bisa keluar dari lapas dan bertemu dengan keluarga dan teman-teman,” ujarnya.
Jessica lalu menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukungnya yang sudah memberikan doa, support, dan segala hal baik kepadanya. Ia juga mengaku sudah memaafkan semua pihak yang telah menyeretnya ke dalam jeruji besi.
“Sudah tidak ada kebencian lagi di hati saya. Jadi, sekarang saya sudah plong saja untuk menjalani, toh saya juga harus menjalani apa yang seharusnya saya jalani,” pungkasnya.
Sebelumnya, Jessica divonis 20 tahun penjara sejak Oktober 2016, dalam kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin, di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. Selama menjalani masa hukuman, Jessica mendapatkan remisi 58 bulan 30 hari. Kini, dia sudah menjalani setengah lebih masa hukuman, sehingga berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
Baca juga : Cut Intan Nabila, Minta Maaf Tutupi Aksi KDRT Suami
Otto Hasibuan mengatakan, kliennya bisa mendapatkan pembebasan bersyarat karena berkelakuan baik selama di dalam lapas. “Saya tanya Jessica bebas kenapa sih? Dijawab oleh pihak Lapas, karena dia memenuhi semua ketentuan-ketentuan untuk bebas,” ujarnya.
Otto menegaskan, akan tetap memperjuangkan pemulihan nama baik Jessica dan berusaha mematahkan tuduhan pembunuhan terhadap Mirna dengan memasukkan sianida ke kopi.
Menurut Otto, ada bukti-bukti yang disembunyikan dari kasus ini. Oleh karena itu, pihaknya bakal mengajukan upaya Peninjauan Kembali (PK). “Hukum memberikan kesempatan dan hak itu kepadanya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Kelompok Kerja Humas Ditjen Pemasyarakatan Deddy Eduar Eka Saputra menjelaskan, pembebasan bersyarat untuk Jessica berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
“Selama menjalani pidana, yang bersangkutan telah berkelakuan baik berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana dengan total mendapat Remisi sebanyak 58 bulan 30 hari,” ujar Deddy, Minggu (18/8/2024).
Baca juga : Yasonna Sudah Siap Diberhentikan
Meski begitu, Deddy menekankan, selama menjalani masa bebas bersyarat, Jessica tetap harus menjalani wajib lapor. “Yang bersangkutan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas I Jakarta Timur-Utara dan akan menjalani pembimbingan hingga 27 Maret 2032,” pungkasnya.
Bebasnya Jessica ramai dibahas di media sosial. Ada yang memberi dukungan, ada juga yang julid.
"Ikut seneng lihat Kak Jessica Wongso bebas. God bless u Kak Jess," ujar akun @shaebie.
Ada juga warganet yang meminta Jessica berhati-hati. "Tolong, Jessica kalau keluar rumah jangan sendiri dan berhati-hati nanti bersosial media, takut dari sebelah dijebak. Sehat terus Jes," tulis MbakSri.
Sementara, akun @mickeydict memuji kegigihan Otto Hasibuan dalam membela Jessica. "Angkat topi dan salut sama Otto Hasibuan sebagai pengacara Jessica Wongso. Beliau mampu memecah opini dan animo masyarakat, karena sampai detik ini banyak yang masih ragu kalau Jessica pelakunya," tulisnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.