RM.id Rakyat Merdeka - Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kerap kali berdalih lupa ketika diminta mengungkapkan praktik pungutan liar atau pungli di rutan KPK.
Azis dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 14 Oktober 2024.
Azis menjadi pernah jadi tahanan di rutan Gedung C1 KPK sejak Desember 2021 hingga Maret 2022 lalu. Awalnya pada September 2021, ia ditahan di Polres Jakarta Selatan. Lalu pindah ke Gedung C1 selama menjalani proses peradilan.
Baca juga : Baim, Mantan Bikin Trauma
Ketika baru masuk rutang Gedung C1, Azis menjalani masa isolasi karena pandemi Covid-19 selama 15 hari. Azis lalu didatangi petugas rutan yang menawarkan mempercepat masa isolasi dengan membayar sejumlah uang.
Kejadian itu diungkap jaksa yang mengutip isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Azis. Azis tidak ingat lantaran kejadiannya lantaran sudah lama.
Ia tidak ingat siapa petugas yang mendatanginya. Namun, ia memastikan bahwa isi BAP adalah keterangannya sendiri tanpa paksaan.
Baca juga : Pemira ILUNI FHUI di Depan Mata, 5 Calon Ketua Umum Mulai Adu Gagasan
Azis hanya mengingat, petugas rutan berbeda-beda setiap harinya.
Ketika dicecar ketua majelis hakim Maryono, Azis bersikukuh tidak ingat mengenai permintaan uang Rp 15 juta untuk mempercepat masa isolasi.
"Ini ada di berita (acara) penyidikan," tegur hakim Maryono.
Baca juga : Jokowi-Prabowo-Gibran Kompak, Saling Dukung
Jaksa KPK pun sempat memperingatkan Azis. Lantaran Azis kembali berdalih tidak ingat soal adanya biaya penggunaan ponsel di rutan.
Berikutnya, jaksa KPK dibikin geram ketika mengorek keterangan Azis mengenai pinjam uang kepada tahanan lain. Jumlah uang yang dipinjam Rp 2,5 juta.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.