BREAKING NEWS
 

Kapuspen: Letjen Kunto Tetap Di Pangkogabwilhan I, Sesuai Kebutuhan Organisasi

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : FIRSTY HESTYARINI
Sabtu, 3 Mei 2025 19:31 WIB
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi (Foto: dok. TNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan, seluruh proses mutasi jabatan di lingkungan TNI murni berdasarkan kebutuhan organisasi, tour of duty/tour of area.

Proses mutasi jabatan TNI dilakukan melalui mekanisme sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti). Setiap keputusan dilakukan secara profesional, obyektif, dan demi menjaga stabilitas serta efektivitas pelaksanaan tugas TNI. Termasuk, keputusan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden Jenderal TNI Try Sutrisno.

Baca juga : Kemenag Jalin Sinergi Bidang Wakaf dan Pendidikan dengan 2 Kementerian Yordania

Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto secara resmi menetapkan kembali jabatan Letjen TNI Kunto Arief Wibowo sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I, setelah sempat  direncanakan untuk mengisi jabatan sebagai Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).

Adsense

"Perubahan mutasi tersebut dilakukan melalui pertimbangan matang," kata Kapuspen dalam keterangan resmi, Sabtu (3/5/2025).

Baca juga : Travel Gelap Bukan Inovasi, Namun Kebutuhan Warga

Dalam proses rotasi jabatan, lanjutnya, terdapat sejumlah posisi yang belum memungkinkan untuk ditinggalkan oleh perwira tinggi TNI terkait dalam rangkaian rotasi tersebut.

"Dari alur rangkaian yang mengikuti mutasi Letjen Kunto, ternyata belum seluruhnya dapat bergeser saat ini. Dengan pertimbangan adanya tugas-tugas yang masih harus diselesaikan oleh pejabat saat ini dan perkembangan situasi. Oleh karena itu, diputuskan untuk menunda atau meralat perubahan tersebut," beber Kapuspen.

Baca juga : Mall Ciputra Jakarta Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Kebutuhan Lebaran

Sebelumnya, dalam jumpa pers di Jakarta pada Jumat (2/5) malam, Kapuspen membenarkan Letjen Kunto dan enam perwira tinggi lainnya batal dimutasi/rotasi Sesuai Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025. Seluruhnya kembali ke jabatan semula.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense