RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menggunakan teknologi komunikasi, terutama aplikasi WhatsApp.
Peringatan itu disampaikan Tanak saat menanggapi laporan dugaan suap terkait perizinan perusahaan di Tangerang, Banten.
Baca juga : Prof Didik: RI Bisa Jadi Kekuatan Penyeimbang Di Tengah Krisis Global
Tanak mengungkapkan, KPK memiliki teknologi canggih yang mampu melakukan penyadapan terhadap komunikasi digital, termasuk pesan-pesan WhatsApp.
Hal ini merupakan peringatan kepada pejabat publik agar tidak menyalahgunakan teknologi untuk kepentingan pribadi atau tindakan asusila.
Baca juga : Lepas 33 Dai Nusantara, HNW Ingatkan Kolaborasi Teknologi Dan Dakwah Teladan Rasulillah
"Bapak-bapak jangan coba-coba kirim-kirim WA dengan mohon maaf yang porno-porno, begitu bapak-bapak kita sadap, terangkut semua ini. Ini bapak porno rupanya ini," ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
Menurut Tanak, teknologi yang dimiliki KPK mampu melacak penggunaan nomor HP, termasuk isi pesan, bila diperlukan dalam penyelidikan. Dia menekankan bahwa KPK hanya akan mengambil tindakan bila ada penyalahgunaan.
Baca juga : Pesawat Saudi Diancam Bom, InJourney Jalankan Prosedur Kontingensi
"Itu ketahuan semua oleh teknologi IT yang kita miliki. Bapak-bapak pakai nomor HP berapa akan terkonek, Pak, akan kita tahu," ungkapnya.
"Jadi bapak-bapak tidak usah takut untuk menggunakan HP sepanjang HP digunakan untuk yang benar maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun," sambung Tanak
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.