BREAKING NEWS
 

Pancasila, “Vaksin” Penangkal Propaganda Formalisasi Agama

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Kamis, 25 September 2025 20:52 WIB
Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia Ngatawi Al-Zastrouw. (Foto: Instagram alzastrouw)

RM.id  Rakyat Merdeka - Narasi kelompok puritan yang menuduh umat Islam Nusantara tidak percaya diri untuk memformalisasi syariat Islam adalah sebuah narasi yang dangkal. Faktanya, Islam telah lama mewujud di Indonesia, bukan sebagai hukum formal yang kaku, tetapi sebagai etika publik yang kokoh. 

Kepala Makara Art Center Universitas Indonesia (MAC UI) Ngatawi Al-Zastrouw, memberikan perspektif yang mencerahkan tentang mengapa "pribumisasi Islam" adalah benteng terkuat melawan intoleransi, radikalisme, dan terorisme (IRET). Menurut Zastrouw, praktik keagamaan dan kebudayaan yang sudah mengakar di Nusantara, khususnya di Jawa, memang bukan sepenuhnya syariat, tetapi mengandung nilai-nilai yang relevan dengan maqasid syariah, atau tujuan utama syariat, yaitu untuk kemaslahatan umat. 

"Hal inilah yang menyebabkan para wali dan ulama Nusantara tidak merusak atau menghilangkan praktik keagamaan dan budaya Nusantara yang sesuai dengan maqasid syariah, bahkan dijaga dan dikembangkan sebagai sarana pendidikan dan dakwah Islam," ungkapnya, di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Dengan demikian, jelasnya, klaim bahwa umat Islam di Indonesia perlu memformalkan syariat adalah sebuah kekeliruan. Sebab, nilai-nilai syariat sudah lama hidup dalam budaya dan etika sosial masyarakat. Formalisasi yang dipaksakan justru akan merusak keharmonisan yang telah dibangun oleh para leluhur.

Baca juga : Provinsi Papua Gelar Apel Kebangsaan dan Doa Lintas Agama

Zastrouw menekankan, konsep pribumisasi Islam adalah kunci untuk menolak narasi puritan dan radikal yang sering menuduh sikap toleransi dalam keberagaman sebagai kompromi yang melemahkan agama. Ia justru melihatnya sebagai sebuah kekuatan yang tak tergantikan.

Praktik pribumisasi Islam dapat menjadi sarana menolak puritanisme agama yang menyebabkan terjadinya sikap intoleran, eksklusif, dan radikal. “Pribumisasi Islam dapat menjadi vaksin kultural yang dapat meningkatkan imunitas ideologis masyarakat sehingga tidak mudah digerogoti virus intoleransi, radikal, dan eksklusif," jelasnya.

Menurutnya, melalui pribumisasi, Islam dapat tumbuh subur dan inklusif tanpa harus memaksakan satu tafsir tunggal yang sering kali sempit dan tekstual. Inilah yang membedakan Islam di Indonesia, yang majemuk dan toleran, dengan wajah Islam di beberapa negara lain yang dipenuhi konflik.

Adsense

Propaganda ekstrem kerap mempromosikan gagasan “negara Islami” dan menyebut Pancasila sebagai ideologi sekuler yang berlawanan dengan Islam. Zastrouw dengan tegas menolak narasi ini dan menawarkan argumen-argumen yang kuat untuk membuktikannya.

Baca juga : Kumpulkan Seluruh Fraksi, Puan: Saya Pimpin Reformasi DPR

Argumen pertama: adanya sila Ketuhanan. Sila ini mencerminkan bahwa Pancasila bukan sekuler karena sekularisme menolak penggunaan agama di ruang publik. Kedua, ada tafsir agama terhadap Pancasila. “Dalam konteks masyarakat Muslim, diturunkan ayat-ayat Al-Qur’an yang menjadi dasar dan sumber dari masing-masing sila," paparnya.

Kata Zastrouw, bukti historis juga tak terbantahkan. Dia menegaskan, Pancasila adalah hasil ijtihad para ulama, kiai, dan tokoh agama. "Jadi, tidak mungkin sekuler," tambahnya. 

Dengan demikian, Pancasila bukanlah musuh, melainkan kalimatun sawa (titik temu) yang sah dan etis untuk merealisasikan nilai-nilai Islam di ruang publik Indonesia.

Zastrouw juga menyoroti peran strategis tokoh agama dan budaya, termasuk dirinya, dalam membimbing pemuda yang sering menjadi target propaganda ekstrem. Ia mengidentifikasi dua pendekatan utama untuk melawan tafsir keagamaan yang kaku.

Baca juga : Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Istana Hormati Putusan MK

Pertama, pada level above the line, yaitu membuat narasi yang menarik, sederhana, dan mudah dipahami mengenai hal-hal konkret yang memilah ajaran agama yang doktriner, qath'i (pasti), dan ushul (pokok) yang tidak dapat diubah, dengan praktik keagamaan yang furu' (cabang), ijtihadi (terpikirkan), dan dapat disesuaikan penerapannya karena bersifat kultural. “Narasi ini harus dikembangkan secara masif dan aktif di ruang publik," jelasnya. 

Kedua, level below the line, yaitu melalui dialog langsung dan memberi contoh yang konkret dalam kehidupan nyata. “Melalui dua cara ini, pemuda dapat dibimbing untuk membedakan antara ajaran agama yang esensial dengan ideologi politik yang disamarkan sebagai ajaran agama,” tambah Zastrouw.

Untuk menjaga ruang publik tetap inklusif dan progresif, Zastrouw menegaskan bahwa negara dan masyarakat sipil memiliki peran masing-masing yang vital. Negara harus membuat kebijakan yang mendorong sikap inklusif, moderat, dan toleran, serta menegakkan hukum dengan tegas terhadap para pelaku intoleran.

“Sementara itu, peran masyarakat sipil adalah melakukan kontrol moral atas tindakan-tindakan intoleran, membangun kebiasaan hidup toleran, dan membentuk jejaring untuk gerakan melawan radikalisme,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense