RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengapresiasi kolaborasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan Program Jaminan Sosial BAZNAS (JSB) 2026 bagi pekerja rentan.
Program tersebut menyasar 100.000 pekerja rentan, antara lain guru ngaji, buruh tani, nelayan, pemulung, pedagang kecil, serta pekerja informal lainnya hingga masyarakat di daerah tertinggal.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PM Dyah Tri Kumolosari saat peresmian Program JSB 2026 di Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua BAZNAS Sodik Mudjahid, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat, dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan.
Baca juga : Kemenko PM, BPJS Ketenagakerjaan, Dan BAZNAS Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan
Dyah mengatakan, program tersebut penting untuk memperkuat jaring pengaman sosial dan ekonomi bagi pekerja rentan. Melalui program ini, penerima manfaat memperoleh bantuan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Terima kasih kepada BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersama pemerintah hadir membantu pekerja miskin dan tidak mampu. Program ini agar dilanjutkan untuk 100.000 pekerja yang membutuhkan, mulai dari pekerja informal sampai masyarakat daerah tertinggal lainnya,” kata Dyah.
Menurut Dyah, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan menjadi penting karena risiko kecelakaan kerja maupun kematian tidak hanya berdampak pada pekerja, tetapi juga terhadap kondisi ekonomi keluarganya.
“Kalau risiko itu terjadi, yang terdampak bukan hanya pekerjanya, tetapi juga anak dan keluarga di rumah. Sehingga apabila tertimpa musibah saat bekerja atau menyebabkan meninggal atau cacat, akan mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.
Baca juga : BAZNAS Awards 2026 Libatkan Tokoh Lintas Sektor Jadi Dewan Juri
Ia menilai, perlindungan tersebut dapat membantu mencegah keluarga miskin dan rentan semakin terpuruk ketika menghadapi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kehilangan pencari nafkah.
Apresiasi juga disampaikan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan. Ia menyambut kehadiran program jaminan sosial dan pemberdayaan masyarakat yang melibatkan pemerintah, BAZNAS, dan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami atas nama Pemerintah Kota Tangerang Selatan, mewakili Pak Wali Kota, tentu saja menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia dan juga BAZNAS yang telah menghadirkan program ini di tengah-tengah masyarakat Tangerang Selatan,” ujar Pilar.
Program JSB 2026 menjadi bagian dari upaya memperluas perlindungan jaminan sosial bagi kelompok pekerja yang memiliki keterbatasan dalam mengakses perlindungan ketenagakerjaan secara mandiri.
Baca juga : Lewat BAZNAS, AEON Indonesia Salurkan Bantuan Rp 233 Juta Untuk Pemulihan NTT
Melalui kolaborasi tersebut, BAZNAS dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat terus memperluas cakupan perlindungan bagi pekerja rentan sekaligus memperkuat upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.