RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi untuk diperiksa terkait penyidikan dugaan korupsi pemotongan upah pungut pajak dan retribusi daerah serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Ade menjadi salah satu saksi yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan oleh penyidik pada Selasa (27/10/2026).
"Hari ini, Selasa (27/10), penyidik melanjutkan pemeriksaan kepada sejumlah saksi. Saksi-saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya hari ini ADR, Wakil Bupati Kabupaten Bogor," kata Budi kepada wartawan, Selasa.
Baca juga : Wakil Bupati Bogor Sebut Program MBG Jadi Primadona Warga
Selain Ade, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Inspektur Daerah Bogor atau mantan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) periode 2022–2025 Arif Rahman, staf Bappenda Kabupaten Bogor Sesilia Windy, serta ADC Bupati Bogor Gilang Windu.
KPK telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk mengusut dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Sprindik tersebut diterbitkan setelah Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK melakukan kegiatan penindakan pada Kamis (20/8/2026).
Baca juga : Panen Raya Di Bogor Tembus 8 Ton Per Hektar Pakai Pupuk Organik, Bupati Terharu
Dalam kegiatan itu, KPK mengamankan uang sebesar Rp 1,5 miliar. Sejumlah pihak kemudian dimintai keterangan, termasuk Kepala Bappenda Kabupaten Bogor.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menjelaskan, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan pemotongan upah pungut di Bappenda Kabupaten Bogor, tetapi juga mencakup dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
“Bahwa selain itu (terkait pemotongan upah pungut,) juga ada pengadaan barang dan jasa,” ujar Taufik kepada wartawan, dikutip pada Senin (24/8/2026).
Baca juga : Orangnya Prabowo Unggul Di Pilkada Kabupaten Bogor
Meski demikian, Taufik menegaskan, KPK belum menetapkan tersangka karena penyidikan masih menggunakan sprindik umum.
“Oleh karena itu, kita belum dapat menyampaikan identitas atau pihak-pihak lain secara detail, termasuk konstruksi perkaranya seperti apa,” tandas Taufik.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.