BREAKING NEWS
 

Aktivis Disiram Air Keras, DPR: Usut Tuntas Tanpa Tebang Pilih

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Kamis, 19 Maret 2026 20:50 WIB
Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta. (Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Sukamta menegaskan tindakan kekerasan, terlebih menggunakan air keras terhadap aktivis sipil, merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia. Hal ini tidak dapat ditoleransi dalam negara demokrasi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” tegas Sukamta kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).

Baca juga : Pengamat: Penanganan Cepat Kasus Air Keras Bukti Negara Tegas Tanpa Pandang Bulu

Sukamta mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel. Ia meminta agar tidak ada upaya menutup-nutupi kasus, serta seluruh pelaku baik eksekutor maupun pihak yang diduga menjadi aktor intelektual diungkap secara terang benderang.

Adsense

“Kami di Komisi I DPR akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Doktor lulusan Inggris ini juga menekankan pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI guna memastikan profesionalisme dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

Baca juga : Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Kita Semua Mengutuk Aksi Biadab Ini...

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan.”

Selain itu, Sukamta mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM merupakan bagian dari komitmen konstitusional negara.

“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman," ucapnya.

Baca juga : Komisi III Desak Usut Tuntas Kasus Teror Air Keras Aktivis HAM

Kamta meminta semua pihak untuk mengawal kasus ini secara objektif serta menghindari spekulasi yang dapat memperkeruh situasi, sembari tetap memastikan keadilan bagi korban dapat ditegakkan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense