BREAKING NEWS
 

DPR-Pemerintah Sepakati Solusi Konflik Agraria dalam Rapat yang Dipimpin Dasco

Reporter & Editor :
UJANG SUNDA
Senin, 21 September 2026 17:24 WIB
Rapat pengambilan keputusan RUU Pengaturan Reforma Agraria. (Foto: Dok. DPR)

RM.id  Rakyat Merdeka - Konflik agraria yang berlarut, pemulihan hak atas tanah, ketimpangan penguasaan lahan, hingga koordinasi antarlembaga menjadi persoalan yang hendak dijawab melalui RUU Pengaturan Reforma Agraria.

Setelah melalui pembahasan intensif, DPR dan Pemerintah merumuskan sejumlah mekanisme penyelesaian yang kemudian dibawa pada pengambilan keputusan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria Ahmad Iman Sukri menjelaskan, Pemerintah menyerahkan 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) untuk dibahas bersama DPR. Proses tersebut dilakukan secara intensif dengan tetap membuka ruang bagi masukan berbagai elemen masyarakat.

Baca juga : Gerindra Perkuat Konsolidasi Kader Hadapi Pemilu 2029

“Pemerintah juga memiliki pandangan yang sama dengan DPR, yakni memiliki kepedulian dan perhatian serius terhadap penyelesaian konflik agraria melalui percepatan reforma agraria,” kata Iman.

Adsense

Hasil pembahasan dirumuskan dalam 14 bab dan 53 pasal. Mencakup penyelesaian konflik agraria, pemulihan hak atas tanah, redistribusi tanah, pembatasan penguasaan dan pemilikan tanah, hingga penguatan kelembagaan reforma agraria.

Dalam pandangan fraksi, anggota Baleg DPR Nyoman Parta turut menekankan perlunya pembatasan penguasaan lahan oleh korporasi, terutama di wilayah dengan karakteristik khusus.

Baca juga : Muhammad Isnur: Proses Legislasi Itu Jangan Terburu-buru

Dari Pemerintah, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid berharap RUU tersebut memberikan formula yang lebih jelas agar penyelesaian konflik agraria dapat berjalan lebih cepat.

Setelah seluruh fraksi dan Pemerintah menyampaikan pandangan, Dasco membawa forum pada pengambilan keputusan. Seluruh peserta menyetujui RUU Pengaturan Reforma Agraria dilanjutkan ke pembicaraan tingkat II.

Kesepakatan tersebut menutup pembahasan tingkat I sekaligus membawa RUU ke tahap pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPR. Tahap selanjutnya akan menentukan landasan hukum bagi mekanisme penyelesaian konflik, pemulihan hak masyarakat, serta penataan penguasaan tanah yang telah dirumuskan DPR bersama Pemerintah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense