BREAKING NEWS
 

Golkar Dukung Polri Sikat Begal dan Premanisme

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : UJANG SUNDA
Kamis, 14 Mei 2026 20:21 WIB
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji (Foto: Golkarpedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sekretaris Jenderal Partai Golkar Muhammad Sarmuji mendukung penuh langkah Polri menindak tegas aksi begal dan kriminalitas jalanan yang kian meresahkan masyarakat.

Menurut Sarmuji, aparat penegak hukum harus menunjukkan kehadiran negara melalui langkah penindakan yang cepat, terukur, dan tidak memberi ruang bagi kelompok kriminal berkembang di tengah masyarakat.

“Polri harus menindak tegas premanisme dan begal yang mengganggu masyarakat. Jangan sampai masyarakat merasa hukum kalah oleh kelompok kriminal yang membuat warga takut beraktivitas dan mencari nafkah,” kata Sarmuji, dalam keterangannya, Kamis (14/5/2026).

Ketua Fraksi Golkar DPR itu menegaskan, aksi begal tidak bisa dipandang sebagai tindak kriminal biasa. Sebab, dampaknya sangat besar terhadap rasa aman masyarakat, terutama saat beraktivitas pada malam hingga dini hari.

“Negara tidak boleh kalah oleh pelaku kriminal jalanan. Ketika masyarakat mulai takut keluar rumah atau bepergian karena ancaman begal, maka yang terganggu bukan hanya keamanan, tetapi juga aktivitas ekonomi dan kehidupan sosial warga,” ujarnya.

Sarmuji meminta aparat kepolisian meningkatkan patroli rutin dan operasi pencegahan di titik-titik rawan kejahatan, seperti jalur sepi, kawasan permukiman pinggiran kota, akses industri, hingga jalan penghubung antardaerah yang kerap menjadi lokasi aksi kriminal.

Baca juga : Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Dukung Penguatan Gerakan Pramuka

“Pencegahan harus diperkuat. Kehadiran aparat di lapangan sangat penting agar masyarakat merasa terlindungi. Jangan sampai penanganan baru dilakukan setelah ada korban,” tegasnya.

Dia juga menyoroti dampak kriminalitas jalanan terhadap pelaku usaha kecil dan masyarakat yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas malam hari. Maraknya aksi begal dan premanisme, membuat pedagang, pengemudi ojek, kurir, hingga pelaku UMKM merasa terancam saat bekerja.

Premanisme dan begal bukan hanya mengganggu keamanan, tetapi juga memukul usaha kecil masyarakat. Pedagang jadi takut buka sampai malam, pengemudi takut melintas di jalur tertentu, dan aktivitas ekonomi rakyat akhirnya ikut terganggu,” ungkapnya.

Sarmuji menegaskan, negara harus hadir memberikan rasa aman bagi masyarakat kecil yang mencari nafkah di ruang publik. Aparat, diminta tidak hanya fokus pada penindakan kasus yang viral, tetapi juga memperkuat langkah preventif serta memetakan kelompok kriminal yang meresahkan warga.

“Jangan biarkan ruang publik dikuasai rasa takut. Negara harus memastikan masyarakat kecil bisa bekerja dan mencari nafkah dengan aman tanpa intimidasi maupun ancaman kriminal,” katanya.

Adsense

Dia juga mengingatkan praktik premanisme berkedok pungutan liar, intimidasi, hingga penguasaan wilayah tertentu harus menjadi perhatian serius aparat. Sebab, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap iklim usaha dan kenyamanan masyarakat.

Baca juga : Dewa United Bidik 4 Besar, Jan Olde Puji Performa Tim

“Kalau praktik premanisme dibiarkan, rasa aman masyarakat akan terus menurun dan pelaku usaha kecil menjadi pihak yang paling terdampak. Negara harus hadir melindungi masyarakat dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan,” ucapnya.

Selain patroli konvensional, Sarmuji menilai penguatan sistem keamanan juga perlu didukung teknologi pengawasan, penerangan jalan, serta koordinasi aktif antara aparat keamanan, Pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Banyak kasus begal terjadi di lokasi minim penerangan dan pengawasan. Pemerintah daerah perlu lebih serius memperbaiki fasilitas keamanan publik seperti lampu jalan, CCTV, dan pengawasan lingkungan,” katanya.

Dia juga meminta aparat bertindak tegas terhadap pelaku kriminal, termasuk jaringan penadah hasil kejahatan yang menjadi bagian dari mata rantai kriminalitas jalanan.

“Penegakan hukum harus memberikan efek jera. Pelaku kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) di Indonesia untuk menciptakan rasa aman dan memberikan keadilan kepada masyarakat dalam setiap proses penegakan hukum. Arahan itu disampaikan saat membuka Rapat Kerja Teknis Reskrim Polri 2026 di Aula Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Baca juga : Blacklist Pelaku Money Politics, Tindak Tegas Perusak Demokrasi!

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian pemerintah dan memberikan rasa aman serta keadilan bagi masyarakat,” kata Kapolri.

Menurut dia, tantangan tugas penyidik saat ini semakin berat. Selain menghadapi perkembangan kejahatan transnasional, aparat penegak hukum juga dituntut mampu mengantisipasi berbagai modus kejahatan baru yang terus berkembang.

Karena itu, Kapolri meminta seluruh jajaran reskrim meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas dengan aparat penegak hukum lainnya agar penegakan hukum berjalan optimal.

Sigit juga menyinggung penerapan KUHP dan KUHAP baru yang dinilai membutuhkan penyesuaian paradigma penegakan hukum, khususnya terkait penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.

“Harapan kita semua, seluruh aparat penegak hukum bisa bekerja sama menghadirkan paradigma baru KUHP dan KUHAP yang memberi ruang keadilan restoratif di semua tingkatan,” pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense