BREAKING NEWS
 

Puasa Sunnah Syawal Ternyata Bisa Haram, Ini Penjelasannya

Reporter & Editor :
SAIFUL BAHRI
Jumat, 4 April 2025 14:11 WIB
Ilustrasi Puasa Sunnah. (Foto : NU)

RM.id  Rakyat Merdeka - Puasa enam hari di bulan Syawal merupakan ibadah sunnah yang dijanjikan banyak pahala oleh Allah SWT.Tapi ternyata, ibadah ini bisa jadi makruh, bahkan haram. 

Dilansir laman NU Online, mereka yang tidak berpuasa Ramadhan tanpa uzur diharamkan untuk mengamalkan puasa sunnah Syawal.

Karena wajib meng-qadha segera utang puasanya. Sedangkan mereka yang tidak berpuasa Ramadhan karena uzur tertentu, makruh mengamalkan puasa sunnah Syawal tanpa meng-qadha puasa Ramadhannya terlebih dahulu.

Ustadz Alhafiz Kurniawan yng juga Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU menyarankan, mereka yang memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya meng-qadha utang puasanya terlebih dahulu.

Baca juga : Arus Balik Sumatera-Jawa-Bali Cenderung Landai, ASDP Pastikan Kelancaran Penyeberangan

Setelah itu mereka baru boleh mengamalkan puasa sunnah Syawal.

"Orang-orang yang memiliki utang puasa Ramadhan dianjurkan untuk meng-qadha segera utang puasanya. Setelah utang puasa Ramadhannya terbayar, maka ia boleh melanjutkannya dengan puasa sunnah Syawal," jelas Ustadz Alhafiz menjelaskan.

Adsense

Penjelasan tersebut untuk menegaskan bahwa niat qadha puasa Ramadhan tidak dianjurkan untuk dibarengkan dengan niat puasa sunnah Syawal.

Namun, kata Alhafiz, kalau pun ia tidak melanjutkan pembayaran utang puasa wajibnya dengan puasa sunnah Syawal, ia tetap dinilai mengamalkan sunnah puasa Syawal meski tidak mendapatkan ganjaran.

Baca juga : Soetta & I Gusti Ngurah Rai Tersibuk Selama Arus Mudik, Ini Destinasi Favoritnya

Karena itu, umat Islam tidak dianjurkan melaksanakan puasa Syawal terlebih dahulu sebelum melunasi utang puasanya.

"Qadha puasa Ramadhan harus lebih didahulukan daripada puasa enam hari di bulan Syawal," tambah Ustadz Sunnatullah dalam artikelnya berjudul Qadha Puasa Ramadhan atau Puasa Sunah Syawal Dulu? yang dikutip NU Online pada Selasa (1/4/2025).

"Ini berlaku bagi orang yang tidak puasa Ramadhan karena uzur. Jika tidak ada uzur, maka tidak boleh puasa Syawal, dan wajib mengganti puasa Ramadhan secepatnya," tambahnya.

Sebagaimana diketahui, puasa enam hari di bulan Syawal memang merupakan anjuran dalam syariat Islam yang pahalanya setara dengan puasa setahun bagi orang yang melakukannya. Hal ini berdasar hadits Rasulullah saw dalam riwayat Imam Muslim berikut.

Baca juga : Ini Niat Puasa Syawal, Panduan Lengkap Dan Jadwal Pelaksanaannya

“Barangsiapa puasa Ramadhan, kemudian ia sertakan dengan puasa enam hari dari bulan Syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR Muslim).

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense