Dark/Light Mode

Apakah Hasil TKA Menentukan Peringkat dan Labelisasi Pendidikan Antar-Sekolah?

Rabu, 21 Januari 2026 22:55 WIB
Pelaksanaan TKA tingkat SMA. (Foto: Kemendikdasmen)
Pelaksanaan TKA tingkat SMA. (Foto: Kemendikdasmen)

Program Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk siswa jenjang SMA sederajat sudah terlaksana pada 3-6 November 2025. Program ini telah berjalan dengan presentase keikut sertaan instansi pendidikan lebih dari 82 persen dari yang direncanakan sebelumnya. Jumlah partisipasi peserta mencapai 3,56 juta siswa dari total 4,1 juta yang terdaftar. Artinya, atensi publik dalam menyambut program ini sangat baik dan mendukung penuh program tersebut.

Program TKA merupakan respons dari tidak adanya instrumen penilaian yang terstandar nasional sebagai alat perbandingan individu yang objektif, khususnya untuk kepentingan seleksi pendidikan lanjutan dan melamar pekerjaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen, Pusat Asesmen Pendidikan Hendaru Catu Bangus pada kegiatan Desiminasi TKA yang diselenggarakan di Pontianak (16/10/2025) . 

Dia menyebutkan, selama ini guru memberikan penilaian secara subjektif yang berakibat pada standar penilaian tidak sama antar guru, terkadang juga muncul praktik “sedekah nilai” yang menjadikan nilai rapor sulit dibandigkan antar sekolah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti, dalam Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025, di Kantor Kemendikdasmen, Senin (22/12/2025), menyampaikan bahwa hasil TKA tidak menentukan kelulusan siswa dari sekolah. Hasil TKA digunakan untuk mempertimbangan kebijakan di ranah pendidikan seperti seleksi di jenjang pendidikan lanjutan yang melalui jalur prestasi.

TKA Jadi Acuan Peringkat Pendidikan?

Baca juga : BGN Bantah Program MBG Dan Pengangkatan Karyawan SPPG Sedot Anggaran Pendidikan

Ada ketakutan apakah hasil TKA akan digunakan untuk menentukan peringkat satuan pendidikan atau daerah, mengingat dulu pernah ada model peringkat untuk sekolah saat masih diberlakukan Ujian Nasional (UN).

Ketika masih diberlakukan UN, siswa akan mendapatkan peringkat berdasarkan hasil nilai yang diperolehnya. Nilai ini kemudian dibandingkan secara paralel dengan nilai seluruh siswa se-Indonesia sehingga muncul nilai tertinggi dan terendah. Begitu pula instansi sekolah dan daerah, ketika banyak siswa dari sekolah yang mendapatkan peringkat paralel relatif tinggi atau sebaliknya relatif rendah, akan berdampak pada peringkat sekolah dan daerah.

Sekolah yang peringkatnya lebih tinggi akan dipandang sebagai sekolah favorit, dan sebaliknya. Ini menimbulkan kesenjangan karena akan berdampak pada keberlanjutan masing-masing sekolah. Hal serupa terjadi untuk daerah yang memiliki reputasi pendidikan yang relatif rendah akan mendapatkan labelisasi buruk dari publik. 

Peringkat kualitas pendidikan yang dimiliki akan berdampak pada angka harapan siswa untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, bahkan ditakutkan dengan labelisasi nantinya akan mengurangi motivasi siswa dan guru dalam proses belajar mengajar nantinya. 

Pernyataan Kemendikdasmen Soal Tujuan TKA

Baca juga : Presiden Prabowo Bahas Arah Pendidikan Tinggi Nasional

Menanggapi ha tersebut, Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin pada Taklimat Media Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025  menyampaikan, hasil TKA tidak dimaksudkan untuk menentukan peringkat, memberi label, atau memperbandingkan daerah dengan makna yang sempit. Ini bertujuan menjadi titik  awal evaluasi kualitas pendidikan mulai dari perbaikan kebijakan, pembelajaran, dan kurikulum yang sedang berjalan.

Munculnya TKA juga merupakan upaya untuk dapat membangkitkan kembali motivasi belajar yang sebelumnya sempat surut. Bahkan terdapat temuan yang cukup memprihatinkan adalah di beberapa daerah yang sampai pada kondisi krisis membaca dan berhitung. Sesuatu yang seharusnya menjadi pondasi keilmuan siswa justru tidak mereka kuasai. Ini menjadi bukti menurunnya motivasi belajar siswa dalam mengikuti pendidikan yang diselenggarakan sekolah. kualitas pedidikan ketika tidak dibarengi dengan evaluasi bersama dan kontrol terhadap proses dan capaian belajar yang terstandarisasi akan berdampak pada jauhnya hasil yang diperoleh nantinya dari target capaian yang telah disusun.

Fungsi Utama TKA dalam Memotret Capaian Siswa

TKA dirancang dengan tiga fungsi utama: Assessment of Learning (untuk memotret capaian akademik), Assessment for Learning (sebagai dasar perbaikan pembelajaran), dan Assessment as Learning (bagian dari penilaian komprehensif). Tujuannya adalah memetakan capaian siswa secara objektif, memberikan data untuk perbaikan kualitas pendidikan dan bisa menjadi salah satu pertimbangan dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri.

TKA menjadi alat ukur untuk menilai keberhasilan siswa dalam menempuh proses pembelajaran sekaligus sebagai penguat keberlanjutan pendidikan pada jenjang selanjutnya. Maka hasil TKA yang diperoleh akan menjadi bahan evaluasi untuk sekolah dan daerah supaya dapat menyediakan layanan pendidikan yang lebih berkualitas dan mewujudkan keseragaman mutu pendidikan di seluruh daerah. Sehingga image pendidikan yang berkualitas dapat secara merata dirasakan nantinya di seluruh pelosok negeri.


Baca juga : BGN Libatkan Guru Dan Mahasiswa Untuk Perkuat Pendidikan Gizi Di Sekolah



Abdul Jabbar Hekmatyar
Abdul Jabbar Hekmatyar
Mahasiswa UIN Prof. KH. Saifuddin Zuhri Purwokerto

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.