Dark/Light Mode

Meikarta Hadirkan KPR FLPP, Cicilan Mulai Rp1,7 Juta per Bulan

Rabu, 26 Agustus 2026 10:49 WIB
Suasana hunian Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang ditawarkan melalui skema KPR FLPP untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau.
Suasana hunian Meikarta di Cikarang, Jawa Barat, yang ditawarkan melalui skema KPR FLPP untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian terjangkau.

RM.id  Rakyat Merdeka - Meikarta menghadirkan pilihan hunian yang dapat diakses masyarakat melalui skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas akses kepemilikan rumah sekaligus mendukung pemerintah mengatasi backlog perumahan.

Melalui kerja sama dengan Nobu Bank sebagai bank penyalur, calon pembeli yang memenuhi persyaratan FLPP dapat memperoleh fasilitas pembiayaan dengan bunga tetap 6 persen hingga lunas, tenor hingga 30 tahun, serta uang muka mulai 1 persen.

Untuk unit yang ditawarkan melalui skema tersebut, cicilan disebut mulai sekitar Rp1,7 juta per bulan. Besaran angsuran tetap bergantung pada harga unit, uang muka, tenor, serta hasil analisis dan persetujuan bank.

Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama, pengembang Meikarta, Indra Azwar mengatakan penyediaan hunian terjangkau membutuhkan kolaborasi pemerintah, perbankan dan pengembang.

“Penyediaan hunian terjangkau tidak bisa dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah telah menyediakan instrumen pembiayaan melalui FLPP. Perbankan menyalurkan pembiayaan, sementara pengembang menyediakan hunian yang sesuai dengan ketentuan program,” ujar Indra dalam keterangannya, Rabu (26/8/2026).

Menurut dia, Meikarta ingin mengambil bagian dalam ekosistem tersebut agar semakin banyak masyarakat memiliki akses terhadap hunian yang layak dan terjangkau.

Buka Akses Rumah Pertama

Baca juga : MBR Bisa Punya Rumah Layak Di Wilayah Kota

Indra mengatakan salah satu tantangan kepemilikan hunian bukan hanya harga rumah, tetapi juga kemampuan masyarakat mengakses pembiayaan dalam jangka panjang.

Karena itu, skema FLPP dinilai memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria penerima untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur.

“Yang menjadi perhatian bukan hanya berapa harga rumahnya, tetapi apakah masyarakat mampu mengakses pembiayaannya. Bunga tetap, uang muka yang ringan, dan tenor yang panjang memberikan ruang bagi masyarakat yang memenuhi kriteria untuk merencanakan kepemilikan rumah secara lebih terukur,” katanya.

Di wilayah Jabodetabek, batas maksimal penghasilan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang disebut dalam rilis saat ini mencapai Rp12 juta per bulan bagi masyarakat yang belum menikah dan Rp14 juta bagi yang sudah menikah, sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima FLPP juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain Warga Negara Indonesia, belum memiliki rumah, serta belum pernah menerima subsidi atau bantuan pembiayaan perumahan dari pemerintah.

Meski demikian, pengajuan pembiayaan tetap melalui proses verifikasi dan analisis kelayakan oleh bank penyalur.

Hunian Dekat Kawasan Ekonomi

Baca juga : UX Tower Sold Out, LippoLand Hadirkan RX Tower Di Lippo Village

Selain skema pembiayaan, lokasi hunian juga menjadi pertimbangan bagi masyarakat yang bekerja di kawasan industri dan pusat ekonomi Cikarang serta sekitarnya.

Meikarta berada di kawasan Cikarang yang terhubung dengan salah satu koridor industri dan ekonomi utama di Jawa Barat. Kedekatan tempat tinggal dengan pusat aktivitas ekonomi dinilai dapat menjadi pertimbangan karena berkaitan dengan waktu perjalanan, biaya transportasi dan aktivitas keluarga.

Indra mengatakan keterjangkauan hunian tidak semata-mata dilihat dari harga rumah atau besarnya cicilan. Faktor biaya dan waktu perjalanan sehari-hari juga perlu diperhitungkan.

“Bagi pekerja, rumah yang terjangkau bukan hanya soal cicilan. Lokasi juga menentukan berapa banyak waktu dan biaya yang harus dikeluarkan setiap hari untuk bekerja dan menjalani kehidupan bersama keluarga,” ujarnya.

Dukung Program 3 Juta Rumah

Meikarta menilai upaya mengatasi backlog perumahan tidak cukup hanya dengan menambah jumlah unit rumah. Hunian yang tersedia juga harus dapat diakses oleh masyarakat yang membutuhkan.

Baca juga : Ketemu Wihaji, Ara Bawa 3.000 Rumah Untuk Percepat Penanganan Stunting

Karena itu, keberadaan skema pembiayaan seperti FLPP dinilai penting untuk mempertemukan kebutuhan masyarakat dengan ketersediaan hunian.

Indra mengatakan program perumahan pemerintah perlu dilihat sebagai sebuah ekosistem yang melibatkan berbagai pihak.

“Pemerintah memberikan kebijakan dan instrumen pembiayaan, perbankan memastikan proses pembiayaan berjalan, dan pengembang menyediakan hunian. Kolaborasi inilah yang pada akhirnya menentukan apakah masyarakat benar-benar dapat mengakses rumah yang layak,” tuturnya.

Melalui skema FLPP, Meikarta menyatakan ingin berkontribusi memperluas akses masyarakat terhadap kepemilikan hunian sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam mempercepat penyediaan rumah melalui Program 3 Juta Rumah.

Menurut Indra, keberhasilan program perumahan pada akhirnya tidak hanya diukur dari jumlah rumah yang dibangun, tetapi juga dari jumlah masyarakat yang mampu mengakses, memiliki dan menempati hunian tersebut secara berkelanjutan.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.