Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Pasokan Terbatas, Kadin Kaji Daftar Tunggu Vaksinasi Gotong Royong
Rabu, 16 Juni 2021 14:38 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) sedang mempertimbangkan mekanisme daftar tunggu bagi peserta vaksinasi Gotong Royong. Hal ini menyusul pasokan vaksin di Indonesia yang masih terbatas jumlahnya.
"Rencananya dibuka waiting list, tapi sementara ini masih sedang dalam proses evaluasi kita bersama Bio Farma," kata Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani seperti dikutip Antara, Rabu (16/6).
Baca juga : Ketua MPR Ajak Swasta Sukseskan Vaksinasi Gotong Royong
Menurut Shinta, pertimbangan daftar tunggu bagi perusahaan untuk ikut serta dalam vaksinasi Gotong Royong dikarenakan jumlah permintaan tinggi sementara pasokan vaksin yang disediakan pemerintah relatif sedikit.
Hingga saat ini tidak kurang dari 28 ribu perusahaan dengan jumlah peserta 10,5 juta pegawai telah mendaftar program vaksinasi Gotong Royong di Kadin.
Baca juga : Bangkitkan Pariwisata, Sandi Bikin Etalase Nusantara Di Stasiun MRT
Namun, pada alokasi vaksin tahap pertama, kata Shinta, hanya berjumlah 500 ribu dosis jenis Sinopharm. "Jumlah itu juga harus dibagi lagi sama pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), jadi perusahaan swasta hanya dapat 300 ribuan dosis," katanya.
Menurut dia, skala prioritas alokasi pertama sesuai arahan pemerintah akan diberikan kepada peserta dari sektor usaha manufaktur di Jabotabek. "Tapi, jumlah vaksinnya tidak bisa sesuai permintaan perusahaan. Perusahaan alokasinya dilakukan secara bertahap, sebab pasokan tidak mudah," ujarnya.
Baca juga : Jokowi Dorong Pimpinan Negara Atasi Kesenjangan Vaksin Corona
Shinta menambahkan vaksinasi Gotong Royong bersifat terbuka untuk semua jenis perusahaan, seperti Perusahaan Modal Asing (PMA), perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). [DIT]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya