Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

TMII Diambil Pemerintah

Pangeran Cendana Mati Kutu

Senin, 12 April 2021 07:25 WIB
Pengunjung keluar dari theater keong mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)
Pengunjung keluar dari theater keong mas di TMII, Jakarta, Rabu (7/4/2021). Pemerintah melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) mengambil alih pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dari Yayasan Harapan Kita. (Foto: ANTARA/Asprilla Dwi Adha)

RM.id  Rakyat Merdeka - Proses pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indonesia (TMII) yang sudah 44 tahun dikuasai keluarga Cendana oleh pemerintah dipastikan akan berjalan mulus. Soalnya, para pangeran Cendana seperti “mati kutu”. Tak berdaya dan tak melakukan perlawanan apapun.

Hampir sepekan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengumumkan TMII akan diambil alih pemerintah. Keputusan untuk mengembalikan pengelolaan TMII kepada negara berdasarkan Peraturan Presiden No.19/2021 tentang Pengelolaan TMII per 31 Maret 2021. Yayasan Harapan Kita yang didirikan oleh istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto, selaku pengelola itu, diberi waktu tiga bulan untuk mengembalikan pengelolaan TMII.

Hingga kemarin, belum ada tanggapan resmi dari keluarga Cendana terkait beralihnya pengelolaan TMII yang sudah 44 tahun dikuasai. Tanggapan hanya disampaikan lewat pengurus Yayasan Harapan Kita. Itu pun bukan penolakan atau protes terhadap keputusan pemerintah, melainkan dukungan.

Baca juga : Bantu Pemerintah Perangi Covid-19, SehatQ Gelar Vaksinasi Di Kawasan BSD City

“Kami akan bersikap kooperatif sesuai kemampuan yang ada pada kami untuk menerima dengan tangan terbuka pelaksanaan amanat peraturan presiden ini demi menuntaskan proses transisi yang akan dilaksanakan bersama-sama,” kata Sekretaris Yayasan Harapan Kita, Tria Sasangka Putra dalam video yang ditayangkan di akun YouTube Cendana TV, kemarin.

Tria hanya meluruskan, selama ini pengelolaan TMII tidak pernah menggunakan anggaran dari negara. Yayasan Harapan Kita, kata dia, juga tidak pernah sekalipun mengajukan anggaran pengelolaan TMII dari negara.

“Dan selama ini, sebagai pengelola barang milik negara, Yayasan Harapan Kita tetap membayar pajak bumi dan bangunan berdasarkan regulasi yang mengatur kewajiban PBB, terhadap barang milik negara sebenarnya dikecualikan untuk membayar PBB,” tegasnya.

Baca juga : MPR Minta Pemerintah Lobi Saudi Haji Bisa Digelar Tahun Ini

Di kesempatan yang sama, Direktur Utama TMII, Mayor Jenderal Drs. Achmad Tanribali Lamo mengklaim, pihaknya tidak merugikan negara dan taat membayar pajak. Ia membantah tidak menyetor penghasilan TMII ke negara, sebagaimana jadi alasan pemerintah untuk mengambil alih.

Dalam audit BPK sejak 2018-2020 juga tak ditemukan adanya kasus yang mengakibatkan kerugian negara. Dari laporan BPK, ia juga mencermati bahwa tidak ada lagi kewajiban yang tidak disetorkan TMII.

“Kalau memang ada, kami ditegur oleh BPK. Tetapi BPK menyatakan kami tidak ada kerugian negara untuk hal ini,” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.