Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Lepas Jabatan Sebagai PM Malaysia

Muhyiddin Yassin: Saya Ridho...

Senin, 16 Agustus 2021 14:42 WIB
PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan telah melepas jabatan pada hari ini, Senin (16/8). (Foto: Astro Awani)
PM Malaysia Muhyiddin Yassin mengumumkan telah melepas jabatan pada hari ini, Senin (16/8). (Foto: Astro Awani)

RM.id  Rakyat Merdeka - Muhyiddin Yassin akhirnya resmi menanggalkan jabatan sebagai Perdana Menteri Malaysia, setelah 17 bulan berkuasa.

Pengunduran dirinya sudah direstui Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.

Baca juga : Senin Besok, PM Malaysia Muhyiddin Yassin Mundur

Kepastian soal pengunduran diri ini disampaikan Muhyiddin, dalam konferensi pers siang ini.

"Ini kehendak kelembagaan dan saya patuh. Saya tidak bisa memenuhi permintaan sebagian rakyat Malaysia, yang menginginkan saya tetap menjabat Perdana Menteri. Karena saya telah kehilangan suara mayoritas dewan," ungkap Muhyiddin seperti dilansir situs lokal Astro Awani, Senin (16/8).

Baca juga : PM Malaysia Takut Mosi Tidak Percaya

"Hari ini, hari terakhir saya menjabat sebagai perdana menteri, dan saya ridho," imbuhnya.

Terkait hal ini, Pengawas Rumah Tangga Kerajaan untuk Istana Negara Datuk Ahmad Fadil Shamsuddin mengatakan, Muhyiddin masih akan menjalankan tugasnya sampai perdana menteri yang baru dilantik.

Baca juga : Ratusan Anak Muda Malaysia Demo, Desak PM Muhyiddin Mundur

Sesuai Pasal 40 (2)(a) dan 43 (2)(a) Konstitusi Federal, Raja dapat mengangkat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang menurut pendapatnya dapat memperoleh kepercayaan mayoritas Dewan Perwakilan Rakyat, sebagai Perdana Menteri baru untuk memimpin Kabinet. [HES]

 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.