Dewan Pers

Dark/Light Mode

Dubes Jenkins Kembali Tegaskan AUKUS Untuk Stabilitas Indo-Pasifik

Rabu, 6 Oktober 2021 14:50 WIB
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins . (Foto: Istimewa)
Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins . (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Inggris kembali menegaskan bahwa kesepakatan trilateral antara Inggris dengan Amerika Serikat dan Australia, AUKUS, tidak melanggar Traktat Non-Proliferasi Nuklir.

Duta Besar Inggris untuk Indonesia Owen Jenkins mengatakan bahwa AUKUS hanya dibentuk demi mendorong stabilitas dan keamanan di kawasan Indo-Pasifik.

Berita Terkait : Pemerintah Berupaya Tingkatkan Akses Penyandang Disabilitas

AUKUS menjadi sorotan karena salah satu poinnya adalah skema pengembangan kapal selam bertenaga nuklir dari AS dan Inggris kepada Australia. Kehadiran kapal selam ini dipandang sebagai pelanggaran terhadap komitmen non-proliferasi nuklir di kawasan.

"Kami telah menandatangani kesepakatan ini karena kami percaya kesepakatan ini akan menyediakan kemampuan yang akan mendorong stabilitas dan keamanan di Kawasan Indo-Pasifik, yang menjadi dasar kesejahteraan di kawasan," tegas Dubes Jenkins dalam keterangan tertulis Kedutaan Besar Inggris, Selasa (5/10).

Berita Terkait : Gus Halim: Penuntasan Kemiskinan Ekstrem Level Desa Berbasis Individu

Dubes Jenkins mengatakan, dengan dimulainya kolaborasi ini, Inggris, dan saya juga mengetahui bahwa mitra AS dan Australia, menjalankan kewajiban kami di bawah Traktat Non-Proliferasi Nuklir dengan sangat serius.

Ia meyakini Australia berkomitmen untuk mematuhi standar tertinggi dalam tindakan pengamanan, transparansi, verifikasi, dan akuntansi untuk memastikan keselamatan dan keamanan bahan nuklir.
 Selanjutnya