Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

OTT Dan Fee

Jumat, 12 Agustus 2022 06:10 WIB
BUDI RAHMAN HAKIM
BUDI RAHMAN HAKIM

RM.id  Rakyat Merdeka - Lagi-lagi, seorang kepala daerah dikabarkan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Sungguh memilukan. Seakan tidak ada kapok-kapoknya. Padahal, sudah ratusan kepala daerah dikerangkeng akibat korupsi.

Rentetan kasus korupsi ini biasanya bermuara kepada satu peristilahan yang telah merata digunakan di setiap proyek yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara. Peristilahan dimaksud yaitu soal management fee atas proyek. Namanya macam-macam, tapi intinya sama saja: setoran “jatah preman” alias japrem.

Baca juga : Tenang Dengar Utang

Peristilahannya dibuat keren tapi menyesatkan. Antara lain: success fee, marketing fee, arrangement fee atau network fee. Istilah-istilah ini seringkali tidak jelas besaran persentasenya.

Sudah pastinya, pagu pembiayaannya sama sekali tidak ada kaitan dengan jenis pekerjaan proyeknya. Seringkali bahkan besaran fee dibuat tidak masuk akal.

Baca juga : Bijak Bermedia sosial

Yang menjadi korban adalah penerima proyek yang harus akhirnya mengorbankan mutu. Spesifikasinya dikurangi habis untuk mengejar setoran fee.

Bancakan. Terlalu banyak yang harus dibagi. Maka, rusaklah proyek pembangunan Indonesia. Sudah menjadi tradisi dan konvensi tidak tertulis bahwa dalam setiap anggaran proyek disertakan di dalamnya management fee.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.