Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kementerian Tenaga Kerja Dorong Kementerian/Lembaga Bentuk Tim Penggerak GNP2DS

Minggu, 15 September 2019 10:58 WIB
Foto: Humas Kemnaker
Foto: Humas Kemnaker

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Ketenagakerjaan mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) segera membentuk Komite/tim penggerak Gerakan Nasional Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing (GNP2DS), setelah ditandatanganinya nota kesepahaman modeling GNP2DS dengan Lembaga Produktivitas Nasional (LPN). 

"Langkah berikutnya adalah monitoring dan mentoring perancangan, serta pelaksanaan GNP2DS di K/L, " kata Direktur Bina Produktivitas, Ditjen Binalattas Kemnaker Fachrurrozi, di sela-sela kegiatan pengembangan dan penguatan jejaring lembaga produktivitas melalui penerapan modeling GNP2DS di Jakarta, Jumat (13/9).

Hal tersebut dikemukakan pasca enam dari 17 K/L melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Modeling GNP2DS dengan LPN, untuk mendukung percepatan GNP2DS dan menjadi role model bagi seluruh K/L, pada Kamis (12/9).

Baca juga : Alhamdulillah, Kementerian Tenaga Kerja Punya 4 BLK Baru

Enam K/L yang melakukan penandatanganan tersebut adalah Kementerian Pertanian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Asosiasi Manajemen Mutu dan Produktivitas Indonesia (AMMI), dan Universitas Trilogi dan Universitas Krisnadwipayana.

Ketua Tim Pokja LPN Bomer Pasaribu menyatakan, kebijakan GNP2DS dilaksanakan sebagai upaya bersama seluruh komponen bangsa di sektor pemerintah, dunia usaha, masyarakat, lembaga pendidikan dan pelatihan serta profesi. Melalui pengembangan jejaring kelembagaan yang terstruktur, dari tingkat penggerakan, pembinaan dan pelaksanaan.

Ada tiga strategi GNP2DS. Pertama, peningkatan kesadaran, pemahaman dan komitmen para pemangku kepentingan terhadap pentingnya peningkatan produktivitas dan daya saing nasional. Kedua, peningkatan kapabilitas dalam perancangan dan pelaksanaan program peningkatan produktvitas dan daya saing nasional. Ketiga, pengukuran, pemeliharaan dan pelembagaan keberhasilan ,serta pengembangan program peningkatan produktivitas dan daya saing nasional.

Baca juga : Kementan Kawal Ketat Optimalisasi Bantuan Alsintan

Dari hasil pembahasan selama tiga hari, masih diperlukan pembentukan modeling yang nantinya akan dipandu LPN sebagai pelaksana GNP2DS di lingkungan masing-masing, dengan mitra kerja/stakeholders-nya.

Usai penandatanganan nota kesepahaman, nantinya akan diperluas dengan keseluruhan peserta LPN, dalam jangka waktu satu bulan ke depan. Sehingga, nantinya akan ada 17 K/L yang memiliki nota kesepahaman langsung dengan LPN. Sekaligus menugaskan adanya GNP2DS, di lingkungan masing-masing.

"Biasanya kalau di tingkat kementerian, Sekjen akan membuat surat keputusan, siapa yang menjadi pelaksana dalam GNP2DS," ujar Boomer.

Baca juga : Menteri Siti dan DPR Bahas Rencana Kerja dan Anggaran 2020

Selanjutnya kata Boomer, sesegera mungkin akan dilaporkan ke institusinya masing-masing, untuk memproses tiga dokumen. Pertama, dokumen Inpres tentang GNP2DS yang sudah masuk di Sekretariat kabinet. Kedua, tentang revisi Perpres Nomor 50 Tahun 2005, yang masih memerlukan kajian di dalam LPN sebelum diajukan ke Presiden. Ketiga, dokumen tentang perluasan Perpres mengenai anugerah pranatariat. 

Penutupan pengembangan dan penguatan jejaring LPN  antara lain dihadiri mantan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi M Moedjiman, dan 60 peserta yang terdiri dari anggota LPN, tim kerja LPN, dunia usaha, dunia pendidikan, dan organisasi masyarakat. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.