Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Cegah Kriminalisasi Mardani H Maming

HIPMI, GP Ansor, Banser, Dan LPBH NU Kawal Persidangan Besok

Minggu, 24 April 2022 14:03 WIB
Foto: Ist.
Foto: Ist.

RM.id  Rakyat Merdeka - Perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor, Banser, Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum NU serta HIPMI akan mantan Bupati Tanah Bumbu yang juga Bendahara Umum PBNU, Mardani H. Maming, dalam sidang kasus dugaan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) batubara, besok, Senin (25/4).

Mardani akan menjadi saksi fakta dalam kasus yang yang menjerat eks Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Raden Dwidjono Putrohadi Sutopo. Mardani diminta hadir secara langsung, di Pengadilan Banjarmasin.

"Kami dari LBH Ansor Kalimantan Selatan beserta Ansor dan Banser se-Kalimantan Selatan akan ikut mengawal jalannya persidangan untuk memastikan bahwa hukum berjalan sesuai dengan relnya, kami meminta para penegak hukum bersifat profesional dalam pemeriksaan tersebut," jelas Ketua LBH GP Ansor Kalsel Syaban Husin Mubarak, Minggu (24/4).

Baca juga : Pertamina Jamin Pasokan BBM Dan LPG Di Solo Selama Lebaran

Dia meminta masyarakat, khususnya warga Kalsel, tidak langsung percaya pada berita yang mendiskreditkan Bendum PBNU tersebut.

"Kami berharap masyarakat juga harus selektif dan bijaksana dalam era post-truth atau pasca kebenaran. Banyak hoaks untuk menyesatkan publik. Bahkan, menjadi indikasi-indikasi kepentingan politik kepentingan yang berdampak pada informasi yang tidak relevan lagi," tegasnya.

Tak hanya LBH GP Ansor, perwakilan LPBH NU, LBH Ansor, dan HIPMI di Jakarta turut mengawal persidangan ini. Mereka mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan Komisi Yudisial (KY), Jumat (22/4).

Baca juga : Pesan Yaqut Ke Kader GP Ansor Dan Banser: Jangan Besar Kepala

Ketiga perwakilan lembaga ini menyampaikan permohonan agar LPSK melindungi saksi Mardani H Maming dari kriminalisasi.

Sedangkan kepada KY, mereka meminta komisi itu mengirimkan tim untuk melakukan pemantauan persidangan di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada Senin (25/4).

"Alhamdulillah kami sudah diterima oleh Komisioner LPSK Ibu Susolaningtyas yang akan memplenokan laporan kami dengan komisioner lainnya. Juru Bicara KY Miko Ginting juga menerima kami dengan baik. Kepala Biro Pengawasan Hakim, Pak Mulyadi juga menyampaikan, KY atas seizin komisioner akan menurunkan tim untuk melakukan pengawasan jalannya persidangan," ungkap Ketua Bidang Hukum HIPMI Irfan Idham.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.