Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

KPK OTT Lagi

Pengamat: Kepemimpinan Firli Efektif, Tumbuhkan Kepercayaan Publik Terhadap Jokowi

Sabtu, 4 Juni 2022 15:12 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah kepemimpinan Firli Bahuri dinilai efektif. Sepanjang tahun 2022, terhitung hingga bulan Juni, tercatat ada enam kepala daerah yang ditangkap dan dijerat pasal tindak pidana korupsi.

Terbaru, KPK melakukan OTT terhadap mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti yang baru purnatugas 22 Mei lalu. Penangkapan diduga terkait dengan suap izin mendirikan bangunan (IMB) Apartemen Kedhaton Yogyakarta. 

"Selamat kepada KPK. Ini membuktikan KPK bekerja profesional, independen, serta layak dipercaya masyarakat," kata Praktisi Hukum Ralian Jawalsen, Sabtu (4/6).

Baca juga : KPK Lantik 9 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Dan Kepala Rutan, Ini Daftarnya

 Sementara itu, Ketua Pusat Bantuan Hukum Masyarakat (PBHM) ini menyatakan, penangkapan Haryadi menunjukkan lingkungan pemerintah daerah Yogyakarta tidaklah steril dari korupsi, sebagaimana dikesankan selama ini.

Meski selama kepemimpinannya Pemda Yogyakarta langganan meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK, juga mencapai skor tertinggi kedua MCP (Monitoring Center for Prevention) se-provinsi dari KPK, semua itu tak menjamin bebas korupsi.

"Di sini sekali lagi profesionalisme KPK teruji, tidak terpaku pada indikator ukuran tersebut, tidak terpengaruh opini, dalam upaya menindak korupsi,” ujarnya.

Baca juga : Pengamat: Kinerja 3 Lembaga Penegak Hukum Pertahankan Asa Publik terhadap Pemerintahan Jokowi

Menurut Ralian, ada perbedaan strategi pemberantasan korupsi era Firli dengan komisioner KPK sebelumnya. Pada era Firli, KPK tampak menempatkan diri dalam kerangka sistemik pemberantasan korupsi bersama dengan lembaga penegak hukum lain.

"KPK bekerja sebagai eksekutor sekaligus integrator dan kolaborator, sehingga tidak merasa sebagai satu-satunya pemberantas korupsi," ungkap Anggota Perlindungan dan Profesi Advokat DPC Peradi RBA Jakarta Timur ini.

Dengan posisi itu, lanjutnya, keberadaan KPK dan lembaga lain saling menguatkan, tidak saling mengamputasi atau mengubur peran dan reputasi masing-masing.

Baca juga : Erick Thohir Sosok Kepercayaan Jokowi

"Jadi jangan lagi dibaca prestasi KPK berarti kuburan bagi kejaksaan atau kepolisian, atau prestasi kejaksaan berarti pukulan bagi KPK, ini tidak fair," tutur Ralian.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.