Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Dinonaktifkan Dari Kadiv Propam, Sambo Terpojok

Selasa, 19 Juli 2022 07:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. (Foto: Ist)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Semalam, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil putusan tegas dan menuai banyak pujian. Ferdy Sambo, jenderal bintang 2 yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri, resmi dinonaktifkan. Keputusan ini membuat posisi Sambo dalam "kasus polisi tembak polisi", jadi terpojok.  

Sejak kasus polisi tembak polisi jadi sorotan publik, Kapolri langsung gerap cepat. Dia membentuk tim khusus (timsus) yang dipimpin Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono untuk mengungkap kasus polisi tembak polisi. Timsus ini untuk menjawab keraguan banyak pihak soal adanya kejanggalan di kasus yang menewaskan Brigadir Nopriyansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) itu.

Namun, usai timsus dibentuk, ada 1 lagi desakan publik kepada Kapolri agar insiden yang terjadi pada Jumat (8/7) sore itu, bisa terungkap. Yakni, Jenderal Sigit disarankan untuk menonaktifkan Sambo dari jabatannya. Usulan ini datang dari Menko Polhukam Mahfud MD, Komisi III DPR, Indonesia Police (IPW), hingga kalangan akademisi. 

Baca juga : BRI Dinobatkan Jadi Bank Terbaik The Banker London

Semalam, usulan itu dikabulkan. Kapolri langsung mengumumkan kabar ini lewat konferensi pers yang digelar di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta. Dalam keterangannya, Sigit melihat saat ini ada spekulasi-spekulasi berita yang muncul terkait upaya Polri dalam mengungkap insiden tewasnya Brigadir J. Spekulasi itu, kata dia, akan berdampak terhadap proses penyidikan yang sedang kita lakukan.

“Oleh karena itu, malam hari ini kita putuskan untuk Irjen Pol Ferdy Sambo sementara jabatannya dinonaktifkan,” kata Sigit. Agar tidak terjadi kekosongan, jabatan Kadiv Propam untuk sementara dipegang oleh Wakapolri. 

Eks Kabareskrim ini menjelaskan, keputusan itu diambil untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan Polri tetap objektif, transparan dan akuntabel. Sehingga rangkaian kejadian dari proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan betul-betul bisa berjalan dengan baik.

Baca juga : Kapolri Diuji, Juga Dipuji

“Agar semuanya terang benderang,” tegasnya. 

Selain mengumumkan keputusan menonaktifkan Sambo, Sigit juga memberikan informasi terkait penyelidikan yang dilakukan timsus dalam mengungukap kasus tersebut. Kata dia, tim khusus yang dibentuk sedang melakukan pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. Penyelidikan pun dilakukan secara scientific. Sehingga, hasil pengusutan dapat dipertanggungjawabkan. 

"Ini komitmen kami untuk memproses seluruh peristiwa yang ada ini dengan pertanggungjawaban scientific crime investigation," imbuh mantan Kapolda Banten itu. 

Baca juga : Kadiv Propam Di Ujung Tanduk

Sesaat keputusan itu diumumkan, Kapolri langsung mendapat pujian dari berbagai kalangan. Mahfud MD yang sejak awal ikut mengusulkan itu, sangat mengapresiasi tindakan Sigit. 

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, di tangan Sigit tidak ada yang meragukan jargon Polri Presisi. Sigit mampu mengambil keputusan secara cepat dan tepat, sebelum permasalahan ini menggunung. "Transparasi, terbuka, dan fair. Presisi berjalan, masyarakat optimis," tegas Mahfud.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.