Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Kinerja Industri Manufaktur Terganggu Urusan Koordinasi Antarinstansi
- KAI Tutup Posko Angkutan Lebaran, Penumpang KA Naik 18 Persen
- 100.000 Pendukung Prabowo-Gibran Gelar Aksi Damai di MK, Jumat Besok
- Didampingi Ibu Wury, Wapres Gelar Halal Bihalal Bareng Pegawai Dan Media
- Bobby Tetap Mau Daftar Jadi Bacagubnya PDIP
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
Posting “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”
Warga Pekanbaru Ditangkap Anak Buah Irjen Fadil Imran
Jumat, 26 Agustus 2022 06:20 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seorang warga Pekanbaru, Riau, Masril ditangkap tim penyidik Polda Metro Jaya. Kasusnya, karena memposting dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dalam lingkaran eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa Hukum Masril, Suroto, mengatakan, kliennya ditangkap tim Polda Metro Jaya sejak 31 Juli 2022 di Pekanbaru, Riau. Kliennya dilaporkan seorang anggota polisi pada 29 Juli 2022, kemudian ditangkap pada 31 Juli 2022.
“Penangkapan terkait postingan klien kami tentang kasus Ferdy Sambo,” ujar Suroto di Pekanbaru, Riau, kemarin.
Suroto menjelaskan, postingan kliennya terkait Ferdy Sambo atas dugaan perjudian. Dalam postingan itu, menyinggung nama Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
“Postingan seperti itu banyak kita temukan. Beliau (kliennya) juga dapat dari Twitter dan diposting ulang,” kilah dia.
Suroto menyebut, kliennya sudah ditahan penyidik Polda Metro Jaya selama 22 hari. Kliennya ditangkap dan ditahan atas dugaan pelanggaran Pasal 26 ayat (2) UU ITE dan Pasal 207 KUHP.
“Penangkapan terhadap klien kami tak dilengkapi alat bukti kuat. Kasusnya masih mengambang karena belum ada pemeriksaan saksi dan ahli,” tandasnya.
Di akun TikTok-nya, Masril membuat unggahan dengan judul “Orang-Orang Pilihan Ferdy Sambo”.
Baca juga : Bharada E Tuangkan Pengakuan Lewat Tulisan
Hingga kini, kasus yang menjerat Ketua Umum Forum Pekanbaru Kota Bertuah (FPKB) ini masih menggantung.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan belum merespons secara panjang lebar terkait kasus penangkapan Masril. Dia mengaku masih mengumpulkan data kasus tersebut.
“Bentar ya, sedang mengumpulkan data terlebih dahulu,” kata Zulpan dalam keterangannya, kemarin.
Dalam waktu berbeda, Zulpan mengatakan, Polda Metro Jaya akan mempertimbangkan menangguhkan penahanan terhadap Masril. Namun, Zulpan tidak menjelaskan lebih lanjut terkait pertimbangan penangguhan penahanan.
Baca juga : Ini Peran Ferdy Sambo dan 3 Tersangka Lain Dalam Pembunuhan Brigadir J
“Itu pertimbangan penyidiklah,” ujarnya.
Netizen riuh menanggapi ditangkapnya Masril oleh penyidik Polda Metro Jaya karena postingannya di medsos menyinggung Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya