Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Beberkan Hasil Pertemuan Emergency Committe WHO

Prof Tjandra: Ada 8 Hal Dari Covid-19 Yang Masih Perlu Diperhatikan

Kamis, 2 Februari 2023 17:45 WIB
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok. Pribadi)
Prof Tjandra Yoga Aditama. (Foto: dok. Pribadi)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penularan Covid-19 di Tanah Air dan beberapa negara lain mulai melandai. Meski begitu, Guru Besar Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama mengingatkan, ada delapan hal tentang Covid-19 yang masih perlu diperhatikan.

Hal ini, berdasarkan hasil pertemuan Emergency Committe World Health Organization (WHO) untuk Covid-19, yang digelar pada 30 Januari lalu.

"Pertemuan Emergency Committe COVID tiga hari yang lalu tadinya kita harapkan memberi panduan tentang berakhirnya pandemi, tetapi nampaknya Emergency Committe masih mengkhawatirkan delapan hal penting," ujar Prof Tjandra, dalam pesan singkat yang diterima RM.id, Kamis (2/2).

Dia merinci, hal pertama, risiko Covid-19 masih cukup tinggi, dan kematian akibat penyakit ini masih jauh lebih tinggi dari kematian akibat berbagai penyakit paru lainnya yang kini ada.

Baca juga : Agar Karantina Kesehatan Pasca Pandemi Covid-19 Terkendali, Ini 3 Hal Yang Harus Diperhatikan

Kemudian, kedua, masih tetap ada kesenjangan vaksinasi Covid-19 di dunia, antara negara maju dan negara berkembang.

"Juga pada berbagai kelompok risiko tinggi seperti lanjut usia," imbuh Senior Disease Control Advisor AIHSP ini.

Lemudian, yang ketiga, masih adanya kelompok menolak vaksin (vaccine hesitancy). Mereka terus menyebarkan informasi tidak tepat dan hoax melalui berbagai media.

"Termasuk berbagai WA (WhatsApp) grup yang kita terima sehari-hari," tutur Prof Tjandra.

Baca juga : 69 Sirup Obat Dicabut Izin Edarnya, Yang Kadung Minum Tolong Diperhatikan

Berikutnya, keempat, masih terus lahir varian/subvarian baru dari hasil mutasi virus. Kendati yang kini ada memang tidaklah lebih berbahaya dari yang lalu, tetapi jelas lebih mudah menular.

"Dunia juga belum sepenuhnya tahu pasti bagaimana perkembangan varian/ subvarian baru ini di masa datang," ungkapnya.

Selanjutnya, kelima sudah terjadi kelelahan pandemi (pandemic fatigue) dan penurunan persepsi publik terhadap risiko yang masih mungkin dihadapi. Hal ini terlihat dengan kendornya penerapan protokol kesehatan di tengah masyarakat.

Keenam, lanjut Prof Tjandra, masih terbatasnya pengetahuan dan ketersediaan pelayanan memadai untuk mengatasi dampak jangka panjang dari Covid-19.

Baca juga : Keberadaan Mantan Teroris Poso Yang Dideportasi Ke China Dipertanyakan

Baik dalam bentuk long Covid, long-term systemic sequelae of Post-Covid condition, dan juga peningkatan risiko terjadinya gangguan kardiovaskuler. Dan mungkin juga, metabolik pasca Covid-19.

Lalu ketujuh, Emergency Committe Covid mengharapkan adanya upaya kuat untuk meningkatkan surveilans. Juga, melaporkan data perawatan rumah sakit dan intensive care unit (ICU), agar didapat data yang lengkap dan jelas tentang dampak masalah pada sistem kesehatan di negara dan dunia.

Terakhir, kedelapan, disampaikan juga tentang keterbatasan ketersediaan petugas kesehatan (health workforce) dan adanya benturan prioritas dengan masalah kesehatan lain yang tentu perlu juga diatasi.

Dalam hal ini, Emergency Committe menekankan masih diperlukannya ketersediaan kapasitas kesehatan untuk menangani situasi Covid-19 dan juga terus meningkatkan ketahanan sistem kesehatan (strengthen health system resilience).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.