Dark/Light Mode

Komisi IX DPR: Motor Listrik BGN Sudah Lewati Mekanisme dan Disetujui Kemenkeu

Sabtu, 11 April 2026 13:29 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini. (Foto: Ist)
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Yahya Zaini, memastikan pengadaan sepeda motor listrik oleh Badan Gizi Nasional (BGN) telah melalui mekanisme yang sah dan mendapatkan persetujuan dari pemerintah, termasuk Kementerian Keuangan.

Menurut Yahya, publik perlu memahami bahwa program tersebut merupakan bagian dari perencanaan anggaran negara tahun 2025, bukan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba.

Baca juga : Ketua Komisi XII DPR: Biodiesel dan Bioetanol Kunci Kemandirian Energi RI

“Pengadaan sepeda motor listrik ini merupakan bagian dari anggaran tahun 2025 yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan. Jadi seluruh prosesnya sudah melalui mekanisme yang berlaku,” ujar Yahya di Jakarta, Jumat (10/4/2025).

Yahya menjelaskan, proses pengadaan dilakukan secara bertahap setelah melalui rangkaian perencanaan dan pembahasan lintas pihak. Pemesanan kendaraan sendiri mulai dilakukan pada Juni 2025, setelah tahapan administratif dan penganggaran dinyatakan lengkap.

Baca juga : Mudik Pakai Mobil Listrik Makin Mudah, PLN Siapkan Ribuan SPKLU

“Pemesanan kendaraan dimulai sejak Juni 2025. Ini menunjukkan bahwa prosesnya telah dirancang sejak awal dan bukan keputusan yang bersifat mendadak,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yahya juga menyoroti bahwa pengadaan kendaraan tersebut tetap memberikan kontribusi terhadap industri dalam negeri. Meskipun unit berasal dari luar negeri, proses perakitannya dilakukan di Indonesia.

Baca juga : Komisi IX Minta Pemerintah Kaji Rencana Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

“Kendaraan tersebut diimpor dalam bentuk CKD atau completely knock down dari China dan dirakit di Indonesia. Artinya, tetap ada keterlibatan industri nasional dalam prosesnya,” jelasnya.

Diketahui, pengadaan kendaraan roda dua ini dilaksanakan melalui satu penyedia, yakni PT Yasa Putra Tri Manunggal, dengan skema pengadaan berbasis katalog elektronik serta melalui tahapan perencanaan, evaluasi, dan penyesuaian kebutuhan program.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.