Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Kader Parpol Tak Boleh Jadi Pengurus Keluarga Harapan

Ingat, PKH Jangan Ditunggangi Untuk Kepentingan Pribadi Ya

Sabtu, 8 Agustus 2020 07:12 WIB
Pemerintah berikan dana PKH untuk warga  tidak mampu.
Pemerintah berikan dana PKH untuk warga tidak mampu.

RM.id  Rakyat Merdeka - Bocornya surat rahasia yang diterbitkan DPP PDIP Nomor 1684/IN/DPP/ VII/2020 tanggal 15 Juli 2020 menyulut polemik. 

Surat yang mengungkap instruksi DPP kepada kadernya untuk mengikuti proses rekrutmen koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) itu dinilai tidak etis.

Peneliti politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Aisah Putri Budiarti mengatakan, PKH Kementerian Sosial (Kemensos) seharusnya tidak dicampuri oleh kepentingan politik. Tujuan PKH adalah membantu masyarakat. 

“Hal ini tidak etis. Dan dari segi aturan formal tentang kode etik SDM PKH yang dimiliki Kemensos juga sudah secara tertulis melarang koordinator PKH berlatar belakang partai,” ujar Putri. 

Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera juga tak setuju dengan langkah DPP PDIP yang menginstruksikan kadernya mengikuti proses rekrutmen koordinator PKH Kemensos. 

Baca juga : Anies: Jangan Ajak Keluarga ke Tempat Pemotongan Hewan Kurban

Dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik kepentingan politik. 

“Program PKH mesti bebas dari kepentingan politik. Tidak etis partai secara resmi menggerakkan kadernya masuk ke program pemerintah,” ujar Mardan. 

Senada dengan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR Saleh Partaonan Daulay. Kata dia, rekrutmen koordinator PKH harus dilakukan secara adil dan terbuka. Serta, harus bebas dari kepentingan politik partai manapun. 

Sementara, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjelaskan, instruksi DPP PDIP kepada kader terkait PKH merupakan proses kaderisasi kepemimpinan secara berjenjang. 

Menurutnya, demokrasi membuka ruang kontestasi melalui pemilu. 

Baca juga : Kemenag Kembalikan Duit Negara Yang Masuk Ke Rekening Pribadi

“Jadi ketika partai menginstruksikan kadernya untuk ikut kontestasi di pengawas desa atau dalam PKH, aktif dalam bela negara, dan aktif melibatkan diri dalam kepengurusan formal kemasyarakatan, hal itu bagian dari fungsi utama partai dan bagian dari tradisi demokrasi yang dijalankan partai,” ujar Hasto. 

Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara menegaskan, kader partai politik tidak boleh menjadi pengurus PKH. 

“Intinya, semua SDM di PKH tidak boleh anggota partai politik. Saya kira itu sudah jelas sekali,” tegas Juliari. Netizen rame menanggapi soal itu. 

“Instruksi semacam ini sudah berlangsung lama sejak periode I Jokowi jadi presiden dan PDIP mendominasi kursi parlemen,” ujar Hosnan_ans. 

“Kalau kordinator PKH untuk kabupaten dipegang KADER PARTAI adakah yang jamin “di luar simpatisan partai” dapat PKH walaupun punya hak.????,” ujar SFatoni1.”Ini termasuk Abuse Of Power gak..?? Sedang berkuasa jadi rekomendasi kadernya. Rakyat susah,” tambah Senja_lone. 

Baca juga : Kemhan: Tak Ada Penyelewengan Anggaran Dalam Kasus Rekening Pribadi

Hu5en mengatakan, program PKH bisa ditunggangi untuk kepentingan pilkada hingga pilpres. “IMO: jangka panjang agak rawan soalnya program PKH bisa ditunggangi untuk kepentingan partai nganu. 

Seolah-olah para peserta mendapatkan program PKH atas jasa “mereka” - jangka pendek Pilkada - jangka panjang 2024,” tuturnya.

 Sementara, dukungan datang dari Andypaijosuryad. “Kok gagal paham ya. Maksudnya surat itu untuk internal. Jadi itu rahasia internal PDIP. Nyuruh kadernya ikut seleksi dengan tetap sesuai syarat dan aturan yang berlaku, di mana salahnya.. Nyinyir boleh nafsuan asal nyerang jangan,” ujarnya. [ASI]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.