Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Sukseskan PPKM Di Jawa Dan Bali

Hindari Efek Pingpong, Daerah Jangan Kendor

Minggu, 10 Januari 2021 05:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jawa dan Bali akan dimulai besok. Semua daerah di pulau itu mesti kompak dan taat menjalankan kebijakan tersebut. Satu daerah saja kendor, siap-siap terkena efek pingpong.

Peringatan itu disampai­kan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian saat menggelar Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Yogyakarta, Banten dan Bali, Jumat (8/1).

PPKM merupakan pembatasan pertama yang dilaksanakan serentak dengan skala yang cukup masif. Tito mengakui, penerapannya tidak akan mudah. Apalagi di Jawa, yang memiliki 150 juta penduduk dan tak punya batas alam.

Baca juga : Hakim Cecar Pinangki Soal Jaringan Andi Irfan Jaya

“Jadi, mohon dukungan dari se­mua daerah. Jangan sampai nanti ada daerah yang kendor atau tidak melaksanakan,” imbaunya.

Menurut Tito, satu daerah saja kendor, bakal mengakibatkan efek “pingpong”. Artinya, daerah yang tidak berhasil menurunkan jumlah positif Covid-19 akan menulari daerah yang berhasil.

“Jadi mohon kepada Bapak, Ibu, Gubernur, Kepala Daerah, mari kita laksanakan dua minggu ini sekalian ketat,” pinta Tito.

Baca juga : Ini Kota Besar Di Jawa Dan Bali Yang Kena PSBB Ketat

Untuk mensukseskan kebi­jakan tersebut, Tito juga meminta kepala daerah tak hanya berkoor­dinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompida) dan Satgas Penanganan Covid-19 Daerah. Tapi juga, dengan stake­holder terkait. Misalnya, asosiasi restoran dan asosiasi hotel.

“Mereka diberikan penjelasan, sehingga bisa ngerem dari da­lam,” imbuh eks Kapolri ini.

Selain itu, Pemda juga perlu mengintervensi ruang-ruang publik. Caranya, dengan men­data tempat kerumunan yang memberikan kontribusi tinggi dalam penularan dan penyebaran Covid-19.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.