Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Mahasiswa Hukum Dukung Rencana Listyo Perbanyak Tilang Elektronik
Jumat, 22 Januari 2021 20:46 WIB

RM.id Rakyat Merdeka - Mahasiswa Hukum Universitas Yarsi Jakarta Gamal Abdul Nasser menyambut baik rencana Kapolri terpilih Listyo Sigit Prabowo menghilangkan tilang di jalan raya dan memperbanyak tilang (ETLE). Menurut Gamal, rencana itu sangat baik untuk mencegah penyelewengan.
"Saat ini, inovasi teknologi telah memudahkan banyak urusan. Kecanggihan teknologi juga bisa memangkas birokrasi, mencegah penyelewengan atau kesempatan untuk korupsi," papar Gamal, dalam keterangan tertulis, Jumat (22/1).
Berita Terkait : ISMAHI Dukung Komitmen Listyo Perbaiki Citra Polri Di Mata Publik
Dengan tilang elektronik, Gamal optimis, potensi penyelewengan uang hasil tilang atau pungutan liar yang biasa dilakukan oknum Polisi tidak akan terjadi lagi. Sebab, dengan sistem itu, polisi di jalan raya hanya akan mengatur lalulintas. Sedangkan untuk penilangan terhadap pelanggaran, akan dilakukan secara elektronik.
Gamal menambahkan, segala rencana Listyo mewujudkan Transformasi Menuju Polri yang Presisi: Prediktif-Responsibilitas-Transparansi Berkeadilan merupakan konsep pemolisian yang prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Penilangan yang sehat termasuk bagian dari transparansi berkeadilan," pungkasnya.
Berita Terkait : Komisi III DPR Setujui Penunjukan Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Dalam fit and proper test di Komisi III DPR, Rabu (20/1), Listyo mengungkapkan rencana menghapus tilang di jalan dan mengedepankan penerapan penilangan berbasis elektronik. Menurut Listyo, tilang elektronik akan mengurangi interaksi petugas dan masyarakat dalam proses penilangan.
Ke depan, kata Listyo mengatakan, Polisi lalu lintas hanya bertugas mengatur lalu lintas. "Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri khususnya di sektor pelayanan,” ucapnya. [TIF]
Berita Terkait : Akademi Rumah Bangsa: Listyo Berkualitas Dan Berintegritas, Layak Jadi Kapolri
(Catatan Redaksi: Berita ini mengalami perubahan judul dan jabatan narasumber. RM.id mendapatkan penjelasan dari Presiden Mahasiswa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Yarsi Jakarta bahwa narasumber memang mahasiswa Hukum Yasri Jakarta namun bukan Ketua BEM Hukum Yarsi Jakarta)
Tags :
Berita Lainnya