Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Wajib Prokes, Nggak Boleh Nginep

Warga Yogya Yang Mau Terima Tamu Lebaran, Kudu Lapor Ke Posko PPKM Mikro

Selasa, 11 Mei 2021 09:25 WIB
Posko PPKM Mikro Kalurahan Candirejo, Semin, Gunung Kidul, DI Yogyakarta (Foto: Candirejo-Semin.desa.id)
Posko PPKM Mikro Kalurahan Candirejo, Semin, Gunung Kidul, DI Yogyakarta (Foto: Candirejo-Semin.desa.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Warga Yogyakarta yang hendak menerima tamu saat libur Lebaran, diminta melapor ke Posko PPKM Mikro di wilayah masing-masing sebagai salah satu upaya pemantauan guna pencegahan penularan Covid-19.

Aturan ini berlaku selama periode larangan mudik, hingga 17 Mei mendatang.

"Tuan rumah diminta melapor ke Posko PPKM Mikro, jika akan menerima tamu supaya tidak muncul kesalahpahaman di masyarakat," kata Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta Heroe Poerwadi, seperti dikutip Antara, Selasa (11/5).

Baca juga : Bantu Evakuasi Mobil Warga Yang Kebanjiran, Sudinhub Jaksel Kerahkan 17 Mobil Derek

Selain itu, tamu yang akan berkunjung ke rumah atau keluarga yang tinggal di Yogyakarta juga terlebih dahulu harus memberi tahu atau menginformasikan kedatangan ke tuan rumah. "Sehingga tuan rumah pun bisa melapor ke Posko PPKM Mikro," katanya.

Menurut dia, silaturahmi saat lebaran di wilayah mudik lokal DIY masih dimungkinkan asalkan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. "Misalnya mengurangi potensi kontak fisik. Tidak bersalaman atau kontak fisik lain sebagai upaya pencegahan penularan. Akan lebih baik, jika tamu yang berkunjung pun sudah melakukan pemeriksaan Covod-19, baik melalui tes PCR, tes cepat antigen, atau menggunakan GeNose," papar Heroe.

Ia menambahkan, ada beberapa kampung yang justru sudah membuat kesepakatan tidak menerima pemudik. Salah satunya, Bumijo.

Baca juga : Bupati Bogor: Warga Belum Terima Bansos Harap Lapor

"Jika memungkinkan dan bisa ditunda, maka imbauannya sebaiknya tidak saling berkunjung terlebih dulu. Karena saat ini, kita sama-sama berusaha menekan angka penularan sehingga kasus tidak justru kembali naik," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur DIY Nomor 27 Tahun 2021 yang menyebut kegiatan silaturahmi masih dimungkinkan. Asal dilakukan dengan protokol kesehatan ketat 5M.

Saat melakukan silaturahmi, warga diminta melakukan pemeriksaan Covid-19 terlebih dahulu, tamu tidak diperkenankan menginap, serta optimalisasi fungsi Posko PPKM Mikro yang ada di wilayah untuk pengawasan kegiatan silaturahmi.

Baca juga : Jangan Terima Suap dan Gratifikasi, Kalau Ada, Segera Lapor KPK

Berdasarkan aturan PPKM Mikro untuk status zona risiko penularan, pada Senin (10/5), terdapat 2.411 RT berada di zona hijau, dan 124 RT berada di zona kuning di wilayah Yogyakarta. Tak ada RT yang masuk zona oranye dan merah. [JAR]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.