Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Jubir Satgas Covid-19 , Prof. Wiku Adisasmito

Pelonggaran PPKM Tak Hapus Pembatasan, Ada Evaluasi Di Hari Ke-10 Dan 14

Jumat, 23 Juli 2021 10:31 WIB
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito  (Foto: Istimewa)
Juru Bicara Satgas Covid-19, Prof. Wiku Adisasmito (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menegaskan, relaksasi atau pelonggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), tidak berarti meniadakan berbagai pembatasan terkait Covid-19.

"Perlu diingat, relaksasi bukan berarti menghapus pembatasan, layaknya kembali ke masa awal sebelum pandemi Covid-19 Namun, secara bertahap dan hati-hati, kita menuju kehidupan normal baru. Sekaligus bersiap, jika harus dilakukan pengetatan kembali," kata Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis (22/7).

Baca juga : Positif Covid-19, Pecatur Susanto Megaranto Terhenti Di Putaran Kedua

Seperti diketahui, dalam konferensi pers virtual pada Selasa (19/7), Presiden Jokowi telah memberikan sinyal pelonggaran PPKM pada 26 Juli 2021. Dengan syarat, jumlah kasus harus terus mengalami penurunan.

Arahan itu telah ditindaklanjuti dengan menetapkan kapasitas, serta jam operasional usaha mikro masyarakat. Karena ini adalah populasi yang paling terdampak, akibat kebijakan pengetatan.

Baca juga : Di Singapura Tak Perlu Razia Untuk Pake Masker, Di Sini?

Sedangkan operasional di sektor lainnya, akan diatur secara terpisah.

Saat ini, pemerintah berusaha sebaik mungkin, dengan melakukan monitoring, persiapan maupun mensosialisasikan prosedur relaksasi. Agar seluruh elemen masyarakat siap menjalankan kebijakan yang dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

Baca juga : Pakar Kesehatan: Gejala Varian Delta Muncul Di Hari Ke-5

Selanjutnya, setelah relaksasi dijalankan, maka akan dilakukan evaluasi setelah hari ke-10 sampai dengan hari ke-14.

Karenanya masyarakat diminta tetap waspada hingga kondisi terkendali dan relaksasi dapat dilakukan dengan baik. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.