Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Hari Ini Ultah, Firli Bahuri Masuki Masa Pensiun

Senin, 8 November 2021 10:56 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Oktavian/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berulang tahun yang ke-58 pada hari ini, Senin (8/11). Dengan demikian, Firli memasuki masa pensiun selaku anggota Polri dengan pangkat terakhir komisaris jenderal (komjen).

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), batas usia pensiun anggota Polri maksimum 58 tahun berlaku untuk semua golongan kepangkatan.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pensiun anggota Polri mulai berlaku sebulan setelah menginjak usia pensiun. Dengan demikian, Firli akan pensiun pada 1 Desember 2021.

Baca juga : Hore!! Pemerintah Korsel Kembali Buka Penempatan PMI

"Sesuai dengan peraturan Kapolri, semua personel Polri pensiun terhitung mulai 1 bulan ke depan. Kalau tanggal 8 November maka terhitung 1 Desember," kata Argo saat dikonfirmasi, Senin (8/11).

Dengan demikian, Firli masih terdaftar sebagai anggota Polri aktif pada 1 Desember mendatang. "Hingga bulan ini selesai," imbuhnya.

Firli lahir di Prabumulih, Sumatera Selatan, pada 7 November 1963. Ia pertama kali menjadi anggota Polri sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990. Firli kemudian masuk di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) tahun 1997.

Baca juga : Mulai Hari Ini, Terbang Di Jawa Bali Bisa Pakai Antigen

Karirnya cukup moncer. Dia tercatat pernah menjabat sejumlah jabatan penting. Pada 2010, Firli masuk Istana dengan sebagai asisten sespri Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Kemudian, pada 2012 Firli dipercaya sebagai ajudan wakil presiden yang saat itu dijabat Boediono. Pada 2014, Firli menjabat Wakapolda Banten. Dan dua tahun kemudian, dia menduduki Karodalops Sops Polri, sekaligus mendapatkan bintang satu atau brigjen.

Pada 2017, Firli dipromosikan menjadi Kapolda NTB. Setahun kemudian, dia ditugaskan di KPK sebagai Deputi Penindakan. Lalu, bintang dua didapatnya saat menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga : Lestari Ajak Milenial Bernurani Masuk Ke Parlemen

Dan bintang tiga, diraihnya saat menjabat Kabaharkam Polri, sebelum akhirnya berlabuh kembali di KPK dan menjadi pucuk pimpinan di komisi antirasuah. [OKT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.