Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Ketua KPK Firli Bahuri

KPK Buru 7 DPO, Harun Masiku Dan Samin Tan Masuk Target

Rabu, 3 Maret 2021 07:00 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/RM)
Ketua KPK Firli Bahuri. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sudah lebih dari setahun, tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR, Harun Masiku, jadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Komisi antirasuah, belum mampu menemukan eks calon legislatif (caleg) PDI Perjuangan yang menyuap mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, komisinya tak menyerah untuk memburu Harun Masiku. Juga, enam buronan lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang alias DPO.

Apa saja upaya KPK untuk menemukan para buronan ini? Sejauh mana pengaruh "kebuntuan" KPK memburu Harun Masiku terhadap penilaian masyarakat? Mari kita simak obrolan Firli Bahuri dengan wartawan Rakyat Merdeka, Oktavian Surya Dewangga

Sudah lebih dari setahun Harun Masiku dimasukkan dalam DPO. Tepatnya pada 17 Januari 2020, delapan hari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tapi hingga kini, belum juga tertangkap. Apa KPK masih tetap memburunya?

KPK tetap melakukan pencarian terhadap para DPO, yang ditetapkan sejak tahun 2017, hingga 2020. Saat ini, ada 7 DPO yang menjadi kewajiban KPK untuk menuntaskannya.

Siapa saja?

Baca juga : Temui Firli Bahuri Cs, BGS Bahas Program Vaksinasi Gotong Royong

Dua di antaranya adalah DPO yang ditetapkan pada tahun 2020, atas nama Harun Masiku dan Samin Tan (tersangka kasus dugaan suap terkait terminasi kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) di Kementerian ESDM). Selebihnya, DPO yang ditetapkan pada tahun-tahun sebelumnya, 2017 sampai 2019.

Ada isu, Harun Masiku sulit ditemukan karena yang bersangkutan sudah meninggal. Apakah KPK meyakini Harun masih hidup?

Sebagai lembaga penegak hukum, kami tentu mendasarkan sikap atas status seseorang dari bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Misalnya, dari dokumen kematian atau setidaknya jejak kematian untuk menentukan seseorang dinyatakan meninggal dunia secara hukum.

Sejauh ini, kami tidak menerima informasi yang dapat kami validasi kebenarannya, terkait meninggalnya buronan tersebut.

Apa saja upaya yang dilakukan KPK untuk memburu Harun Masiku?

Kami sudah membentuk satgas khusus untuk pencarian DPO. Kami  bentuk dua satgas. Karena bukan hanya Harun Masiku yang kami cari, tetapi juga yang lainnya. Kami tetap berusaha cari yang bersangkutan.

Menggandeng Kepolisian juga?

Baca juga : Keluarga Minta Harun Masiku Serahkan Diri Ke KPK

Ya, kita sudah libatkan pihak Kepolisian. KPK berharap, ada peran serta masyarakat untuk membantu aparat penegak hukum dalam hal ini.

Jika ada masyarakat yang mengetahui keberadaan para DPO tersebut, mohon segera lapor ke aparat penegak terdekat atau menghubungi call center KPK di nomor 198.

Fakta belum tertangkapnya Harun Masiku berpengaruh pada penilaian publik terhadap kinerja KPK. Bagaimana itu, pak?

Hasil survei KedaiKOPI menunjukkan, sebanyak 85,5 persen responden menilai kinerja KPK sudah baik. Tentu KPK bersyukur atas apresiasi publik terhadap kinerja KPK.

Analisis hasil survei Kedai KOPI juga cukup tajam, jika dibandingkan survey Global Corruption Barometer 2020 yang dilakukan bulan Juni-Juli 2020. Survei itu menyebutkan, hanya 67 persen publik menilai kinerja KPK baik.

Kenaikan hasil survei Kedai KOPI, tentu tidak terlepas dari dua upaya tangkap tangan KPK di akhir November dan awal Desember 2020.

Artinya, masyarakat masih menilai kinerja KPK dari OTT ya, bukan pencegahan? Begitu ya kira-kira...

Baca juga : Hari Ini Jasa Marga Dan HK Sesuaikan Tarif Tol

KPK berharap, persepsi tersebut tidak hanya bergantung pada tangkap tangan yang dilakukan KPK. Melainkan juga secara komprehensif meliputi upaya perbaikan sistem dan edukasi antikorupsi, yang merupakan 3 strategi tak terpisahkan.

Kami tentu perlu terus introspeksi, agar dapat membuat kerja-kerja KPK di bidang pencegahan dan edukasi antikorupsi, menjadi sama menariknya dengan upaya represif.

Mana yang lebih penting dalam memberantas korupsi: penindakan, pencegahan, atau edukasi?

Masing-masing punya sasaran akhir. Penindakan dimaksudkan memberikan efek jera agar orang tidak berani lagi melakukan korupsi.

Dalam konteks lain, terkadang peluang korupsilah yang membuat orang gelap mata. Maka pencegahan dan perbaikan sistem, dimaksudkan untuk membuat orang tidak bisa lagi melakukan korupsi.

Sementara itu, strategi edukasi memberikan dampak lebih panjang, dibandingkan pencegahan maupun penindakan karena sikap dan perilaku antikorupsi akan lebih mengakar. Dan membuat orang tidak mau melakukan korupsi, sekalipun ada kesempatan ataupun mendapatkan tekanan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.