Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU
RM.id Rakyat Merdeka - Kasus dugaan rasisme yang dilakukan Alvaro Gonzalez ke Neymar sudah diputuskan. Bek Olympique Marseille itu dinyatakan tak bersalah dan lolos dari sanksi. Kasus ditutup.
Neymar sebelumnya menuding Alvaro melontarkan kata-kata hinaan rasial ke dirinya saat Paris Saint- Germain tumbang 0-1 dari Marseille di pekan kedua Liga Prancis. Hal tersebut membuat striker PSG itu kesal dan menempeleng kepala Alvaro.
Baca juga : Ngaku Jadi Korban Rasisme, Neymar Ngamuk
Pertikaian keduanya bahkan berlanjut hingga ke luar lapangan. Neymar menyebut bek asal Spanyol itu sebagai sosok rasis, sementara Alvaro mengelak segala tuduhan yang dilontarkan mantan bintang Barcelona tersebut.
Umpatan rasisme yang diduga dilakukan Alvaro Gonzalez kemudian diselidiki oleh Komite Disiplin Liga Prancis. Hasilnya, Ligue 1 menyatakan bila bek 30 itu itu bersih dan tidak bersalah.
Baca juga : Kompetisi Tak Kunjung Bergulir, Neymar Galau
Keputusan itu diumumkan pada Rabu (30/9/2020). Komite Disiplin Liga Prancis menyebut pihaknya tak menemukan bukti-bukti jelas soal dugaan aksi rasisme yang dilakukan Alvaro kepada Neymar.
“Setelah memeriksa file, mendengarkan para pemain dan perwakilan klub, komisi mencatat bahwa tidak ada cukup bukti untuk membuktikan komentar diskriminatif yang dibuat Alvaro terhadap Neymar selama pertandingan atau oleh Neymar kepada Alvaro,” begitu isi pernyataan Komite Disiplin Liga Prancis, dikutip dari BBC. [OSP]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya