Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Potensi Wabah PMK Dari Impor Sapi, Bisa Menjadi Bencana Bagi Peternak Lokal
Kamis, 9 Januari 2025 01:28 WIB
Penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak meluas dengan cepat di pulau jawa. Provinsi Jawa timur sudah siaga 1 terhadap penyakit yang menyebar melalui airborne tersebut. Ketua Komite Pendayagunaan Pertanian Teguh Boediyana menyebut kembali merebaknya wabah PMK pada hewan ternak sebagai bencana bagi peternakan di tanah air.
“Sebenarnya apa yang terjadi sekarang ini juga sudah kita perkirakan jauh hari dan dari kalangan masyarakat peternakan, dan outbreak PMK sudah dalam kategori bencana. Karena memang PMK ini kalau kita lihat di OIT atau Organisasi Kesehatan Hewan Dunia sebagai penyakit yang paling berbahaya” jelas Teguh Boediyana saat dihubungi.
Sebagai virus dalam kategori berbahaya, PMK menyerang ternak berkuku genap seperti sapi, kambing, domba dan babi sehingga dianggap sebagai penyakit hewan ternak yang paling ditakuti peternak. "Nah ini adalah penyakit yang paling ditakuti ya dan masuk list number 1 lah, bukan hanya Indonesia saja yang takut tapi dunia” terang Teguh Boediyana.
Penyebaran wabah PMK yang begitu cepat di pulau jawa, perlu diwaspadai dan diantisipasi, agar tidak menyebar ke luar pulau jawa. Ketua Dewan Persusuan Nasional ini juga menjelaskan, wabah PMK ini adalah yang dikhawatirkan kalangan peternak sejak dulu, karena penyebarannya yang begitu cepat dan penanganannya membutuhkan biaya besar.
“Ini lah yang kita khawatirkan, bahwa pmk yang merebak pertama itu kemarin di bulan mei tahun 2022 itu, itu tidak terhenti begitu saja, karena waktu itu penanganannya juga menurut kami belum tuntas. Kan ada isu isu, bahwa ternyata masih ada vaksin yang masih berlebih dan segala macemnya, kekurangan tenaga ya, memang mahal, memang mahal, mengenai memberantas PMK,” jelas Teguh.
Menurut Teguh dengan karakteristiknya yang menyebar lewat udara maka sangat dimungkinkan menyebar hingga keluar jawa sehingga perlu segera diantisipasi.
“Jadi ini lah kalau kami melihat, ini kekawatiran kami, karena apa yang terjadi saat ini bisa juga muncul, satu, mungkin keluar jawa, karena PMK ini virus yang air bourne disease, yang dia penyebarannya melalui udara dan sangat cepat, kedua bahwa darah darah tertular itu walaupun sudah diberikan vaksinasi bukan berarti virusnya hilang sama sekali, tidak, dia mungkin dorman dan sebagainya lah yang bisa muncul sewaktu waktu, apabila ada satu kondisi yang memungkinkan," pungkas Teguh Boediyana.
Hal yang sama diungkapkan Dewan pakar perhimpunan peternak sapi dan kerbau Indonesia Rochadi Tawang. Dia menjelaskan, PMK adalah virus yang penularannya sangat cepat karena menyebar lewat udara atau airborne disease. "PMK itu penularannya sangat cepat, jika sudah ada yang terkena maka dalam cepat bisa menyeluruh," katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, merujuk peraturan pemerintah (PP) 4/2016 pemerintah bisa melakukan import daging dari India. Namun dalam PP tersebut, negara India belum masuk. Sehingga kelonggaran PP tersebut memberikan kemudahan daging India masuk ke dalam negeri. "Kita sudah lakukan judicial review PP ke Mahkamah Agung tapi kalah. Padahal India belum bebas PMK," katanya.
Rochadi mencontohkan kejadian di Inggris Raya beberapa waktu lalu, dalam dua minggu seluruh ternak di Inggris terpapar wabah PMK. "Penyakit yang bisa disebarkan oleh angin karena mikroba nya atau virusnya sangat kecil, bisa di terbangkan oleh angin dan dibawa orang pindah saja sudah bisa tersebar," ujarnya.
"Nah, ini kan kejadian-kejadian ini kami sudah menyadari tapi pemerintah merasa yakin, bahwa itu (PMK. red) bisa ditanggulangi, bisa diatasi gitu kan waktu diskusi kita di mahkamah konstitusi maupun di DPR, “ ungkap Rochadi Tawaf.
Demikian pula rencana pemerintah yang berupaya mengimpor sapi dari Brazil. Menurut dia, semestinya pemerintah harus kembali melihat kasus PMK yang pernah merebak sebelumnya. Apalagi Brazil belum bebas PMK dan Indonesia belum siap melakukan penanganannya. "Secara prosedural sapi hidup impor ini harus dikarantina di tempat tertentu. Dan ini belum dilakukan, jadi sudah terbayang bagaimana nanti," katanya.
"Sementara dokter hewan saja melarang impor sapi dari daerah berpenyakit. Tapi kenapa pemerintah melakukan itu," lanjut Rochadi.
Ia menambahkan, vaksinasi terhadap sapi hidup impor yang sudah dilakukan harus dilakukan secara intensif. Secara prosedural, dilakukan secara rutin setiap tahun. Dari indukan hingga anakan. "Proteksi juga harus dilakukan. Tidak sapi impor ini bebas kemana saja. Dan ini tidak dilakukan," ungkapnya.
"Harusnya laboratorium, SDM hingga wilayah karantina, bukan merubah regulasinya. Kan kita belum siap segalanya," imbuhnya.
Hingga saat ini pemerintah telah melakukan sejumlah Upaya penanganan PMK diantaranya menyiapkan 4 juta dosis vaksin. Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan Agung Suganda mengatakan, vaksin ini rencananya akan didistribusikan pertengahan atau akhir Januari ini. "Insyaallah akhir Januari atau mungkin pertengahan Januari kita sudah siapkan secara bertahap 4 juta dosis vaksin akan didistribusikan," jelas Agung Suganda.
Video: Polresta Magelang
Editor: Hendrawan Kosim Wijaya
Tags :
Video Lainnya