<rss xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom" version="2.0">
  <channel>
    <title>Berita wawancara Sejumlah tokoh</title>
    <link>https://rm.id/kategori-berita/blakblakan</link>
    <description>Berisi wawancara mendalam soal berita dan informasi terkini, dengan narasumber terkait dan berkompeten di bidangnya</description>    
    <image>
      <title>Berita wawancara Sejumlah tokoh</title>
      <link>https://rm.id/kategori-berita/blakblakan</link>
      <url>https://rm.id/images/rm_id_rss.png</url>
    </image>
  
    <item>
      <title>Kebakaran Hutan Dan Lahan  Layakkah Jadi Bencana Nasional  Daniel Johan  Korban Banyak  Udara Pada Tahap Berbahaya</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323932/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-daniel-johan-korban-banyak-udara-pada-tahap-berbahaya</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323932/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-daniel-johan-korban-banyak-udara-pada-tahap-berbahaya</guid>
      <description><![CDATA[Sejumlah kalangan mengusulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan menjadi bencana nasional, menyusul luasnya area yang berdampak. Tapi, usulan tersebut menuai perdebatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan terbakar sudah mencapai 38.310,89 hektare sejak awal tahun ini hingga Juni 2026.

Kebakaran lahan terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, hingga Riau, ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-daniel-johan-korban-banyak-udara-pada-tahap-berbahaya_323932.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 07:15:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Kebakaran Hutan Dan Lahan  Layakkah Jadi Bencana Nasional  Zenzi Suhadi  Uang Negara Akan Terkuras Banyak</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323931/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-zenzi-suhadi-uang-negara-akan-terkuras-banyak</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323931/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-zenzi-suhadi-uang-negara-akan-terkuras-banyak</guid>
      <description><![CDATA[Sejumlah kalangan mengusulkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ditetapkan menjadi bencana nasional, menyusul luasnya area yang berdampak. Tapi, usulan tersebut menuai perdebatan.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat luas lahan terbakar sudah mencapai 38.310,89 hektare sejak awal tahun ini hingga Juni 2026.

Kebakaran lahan terjadi di berbagai wilayah, mulai dari Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, hingga Riau, ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/kebakaran-hutan-dan-lahan-layakkah-jadi-bencana-nasional-zenzi-suhadi-uang-negara-akan-terkuras-banyak_323931.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Mon, 31 Aug 2026 07:10:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Praktik Perdagangan Orang Meningkat  Perlukah Badan Baru Khusus Menangani Kasus TPPO  Abdul Fickar Hadjar  Tak Perlu  Karena Sudah Ada Kementerian Sendiri</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323850/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-abdul-fickar-hadjar-tak-perlu-karena-sudah-ada-kementerian-sendiri</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323850/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-abdul-fickar-hadjar-tak-perlu-karena-sudah-ada-kementerian-sendiri</guid>
      <description><![CDATA[Muncul usulan pembentukan badan khusus untuk menangani masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Usulan ini dilatarbelakangi kasus TPPO yang telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.

Usulan ini datang dari Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

Dia mengatakan karakter TPPO terus berkembang seiring dengan digitalisasi. Menurut dia, modus kejahatan tidak lagi terbatas pada eksploitasi pekerja migran, tetapi juga mencakup penipuan daring, eksploitasi seksual, hingga perdagangan ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-abdul-fickar-hadjar-tak-perlu-karena-sudah-ada-kementerian-sendiri_323850.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:15:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Praktik Perdagangan Orang Meningkat  Perlukah Badan Baru Khusus Menangani Kasus TPPO  Willy Aditya  Penanganan TPPO Saat Ini Sangat Rumit</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323851/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-willy-aditya-penanganan-tppo-saat-ini-sangat-rumit</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323851/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-willy-aditya-penanganan-tppo-saat-ini-sangat-rumit</guid>
      <description><![CDATA[Muncul usulan pembentukan badan khusus untuk menangani masalah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Usulan ini dilatarbelakangi kasus TPPO yang telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.Willy Aditya mengusulkan badan khusus menangani TPPO yang kian kompleks. Namun, Abdul Fickar menilai cukup memperkuat koordinasi KemenP2MI dan lembaga terkait.

Usulan ini datang dari Ketua Komisi XIII DPR Willy Aditya.

Dia mengatakan karakter TPPO terus berkembang seiring dengan digitalisasi. ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/praktik-perdagangan-orang-meningkat-perlukah-badan-baru-khusus-menangani-kasus-tppo-willy-aditya-penanganan-tppo-saat-ini-sangat-rumit_323851.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Sun, 30 Aug 2026 07:10:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Kajian 2019   2022  Pemprov DKI Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir Djoko Setijowarno  Untuk Menekan Angka Kemacetan Sangat Baik</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323771/kajian-2019-2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-djoko-setijowarno-untuk-menekan-angka-kemacetan-sangat-baik</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323771/kajian-2019-2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-djoko-setijowarno-untuk-menekan-angka-kemacetan-sangat-baik</guid>
      <description><![CDATA[Tarif parkir di DKI Jakarta diwacanakan mengalami penyesuaian. Usulan tersebut menuai pro kontra dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk sepeda motor, tarif yang tengah dibahas berada di kisaran Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Sementara itu, untuk mobil, tarifnya berada di rentang Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, angka tarif parkir Rp 60 ribu per jam untuk mobil disebut ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/kajian-2019--2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-djoko-setijowarno-untuk-menekan-angka-kemacetan-sangat-baik_323771.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 07:15:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Kajian 2019   2022  Pemprov DKI Wacanakan Kenaikan Tarif Parkir Francine Eustacia  Kami Menolak Karena Belum Ada Kajian</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323772/kajian-2019-2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-francine-eustacia-kami-menolak-karena-belum-ada-kajian</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323772/kajian-2019-2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-francine-eustacia-kami-menolak-karena-belum-ada-kajian</guid>
      <description><![CDATA[Tarif parkir di DKI Jakarta diwacanakan mengalami penyesuaian. Usulan tersebut menuai pro kontra dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mempertimbangkan berbagai aspek.

Untuk sepeda motor, tarif yang tengah dibahas berada di kisaran Rp 3.000 hingga Rp 15.000 per jam. Sementara itu, untuk mobil, tarifnya berada di rentang Rp 6.000 hingga Rp 60.000 per jam.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, angka tarif parkir Rp 60 ribu per jam untuk mobil disebut ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/kajian-2019--2022-pemprov-dki-wacanakan-kenaikan-tarif-parkir-francine-eustacia-kami-menolak-karena-belum-ada-kajian_323772.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Sat, 29 Aug 2026 07:10:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Ombudsman Ungkap Praktik Pungli Masih Menghantui Dunia Pendidikan Indra Charismiadji  Kita Belum Menempatkan Pendidikan Sebagai HAM</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323602/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-indra-charismiadji-kita-belum-menempatkan-pendidikan-sebagai-ham</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323602/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-indra-charismiadji-kita-belum-menempatkan-pendidikan-sebagai-ham</guid>
      <description><![CDATA[Ombudsman Republik Indonesia mengungkap masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di ranah pendidikan. Pungli ini terjadi di seluruh jenjang pendidikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (26/8/2026), mengungkapkan bahwa lembaganya masih menemukan persoalan pungutan liar di dunia pendidikan.

&amp;ldquo;Pungutan liar sebelum anak-anak masuk ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-indra-charismiadji-kita-belum-menempatkan-pendidikan-sebagai-ham_323602.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 07:15:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Ombudsman Ungkap Praktik Pungli Masih Menghantui Dunia Pendidikan Lalu Hadrian Irfani  Alarm Bagi Seluruh Pemangku Pendidikan</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323601/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-lalu-hadrian-irfani-alarm-bagi-seluruh-pemangku-pendidikan</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323601/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-lalu-hadrian-irfani-alarm-bagi-seluruh-pemangku-pendidikan</guid>
      <description><![CDATA[Ombudsman Republik Indonesia mengungkap masih adanya praktik pungutan liar (pungli) di ranah pendidikan. Pungli ini terjadi di seluruh jenjang pendidikan. Fenomena ini menjadi perhatian serius berbagai kalangan.

Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia Nuzran Joher, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR, Rabu (26/8/2026), mengungkapkan bahwa lembaganya masih menemukan persoalan pungutan liar di dunia pendidikan.

&amp;ldquo;Pungutan liar sebelum anak-anak masuk ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/ombudsman-ungkap-praktik-pungli-masih-menghantui-dunia-pendidikan-lalu-hadrian-irfani-alarm-bagi-seluruh-pemangku-pendidikan_323601.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Fri, 28 Aug 2026 07:10:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Pembahasan RUU Ketenagakerjaan  Cadangan Pesangon Masih Menjadi Polemik Nurzaman  Berharap Ada Pemahaman Buruh Dan Pengusaha</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323459/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-nurzaman-berharap-ada-pemahaman-buruh-dan-pengusaha</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323459/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-nurzaman-berharap-ada-pemahaman-buruh-dan-pengusaha</guid>
      <description><![CDATA[Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mulai mengerucut setelah kelompok buruh dan pengusaha menemukan kesamaan di hampir 70 persen substansi yang diajukan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut sekitar 30 persen materi masih membutuhkan pembahasan dan negosiasi lebih lanjut.

Koalisi buruh yang menaungi 18 konfederasi dan 127 federasi tingkat nasional membawa sejumlah agenda dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Beberapa materi yang menjadi perhatian antara lain ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-nurzaman-berharap-ada-pemahaman-buruh-dan-pengusaha_323459.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 07:15:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
    <item>
      <title>Pembahasan RUU Ketenagakerjaan  Cadangan Pesangon Masih Menjadi Polemik Agus Supriyadi  Antisipasi Pengusaha Dan Perusahaan Melarikan Diri</title>
      <link>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323458/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-agus-supriyadi-antisipasi-pengusaha-dan-perusahaan-melarikan-diri</link>
      <guid>https://rm.id/baca-berita/blakblakan/323458/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-agus-supriyadi-antisipasi-pengusaha-dan-perusahaan-melarikan-diri</guid>
      <description><![CDATA[Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan mulai mengerucut setelah kelompok buruh dan pengusaha menemukan kesamaan di hampir 70 persen substansi yang diajukan.

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyebut sekitar 30 persen materi masih membutuhkan pembahasan dan negosiasi lebih lanjut.

Koalisi buruh yang menaungi 18 konfederasi dan 127 federasi tingkat nasional membawa sejumlah agenda dalam pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Beberapa materi yang menjadi perhatian antara lain ...]]></description>
      <enclosure url="https://rm.id/images/berita/750x390/pembahasan-ruu-ketenagakerjaan-cadangan-pesangon-masih-menjadi-polemik-agus-supriyadi-antisipasi-pengusaha-dan-perusahaan-melarikan-diri_323458.jpg" length="10240" type="image/jpg"/>
      <pubDate>Thu, 27 Aug 2026 07:10:00 +0700</pubDate>
    </item>
    
  </channel>
  </rss>
  