RM.id Rakyat Merdeka - Harapan Chikita Meidy ingin cepat bercerai dengan Indra Adhitya (IAR) belum bisa terwujud. Sebab, Pengadilan Agama (PA) tidak bisa menetapkan putusan secara verstek. Sang suami dianggap hadir meski diwakili kuasa hukumnya.
PA dapat menetapkan putusan verstek atas gugatan cerai yang diajukan Chikita jika tergugat tidak hadir.
“Jadi dianggap hadir (ada kuasa hukum Indra) makanya, ya begitulah teman-teman, aku bingung juga menjelaskannya bagaimana,” ungkap Chikita di Pengadilan Agama Tigaraksa, Jakarta, Selasa (16/9).
Baca juga : Presiden Panggil Airlangga Dan Tim Bolak Balik Ke Istana
Meskipun prosesnya terkesan berbelit, tapi ibu satu anak itu legowo. “Ya, nggak apa-apa, itu it’s a part of process, kita menghargai juga prosedur yang harus dilewati dan ternyata menurut aku, ‘oh seperti ini’, ternyata terlewati gitu,” imbuhnya.
Terbaru, pelantun Kuku Ku ini mengungkapkan, Indra telah berhenti memberikan kewajiban finansial. Baik untuk cicilan rumah maupun untuk kebutuhan anak.
“Eh, dua bulan yang lalu nggak kasih jajan anak. Nggak bayar sekolah juga 1 bulan ini,” ungkap Chikita.
Baca juga : Selamatkan 7 Karyawan Freeport, Tim Penyelamat Kerja Tanpa Henti
Chikita menegaskan, dirinya tak patah arang. Dia bertekad tetap memperjuangkan haknya dan hak anak.
“Saya akan kejar hak saya dan hak anak saya sampai mati. Ingat IAR, almarhum ibu dan adikmu akan jadi saksi. Alam semesta bersaksi,” ancamnya.
“Untuk law firm, kalian memberikan jasa kuasa hukum cuma-cuma dengan pidana dan perdata. Membela client anda (IAR), yang jelas-jelas the real manipulator. Kalian semua tega mencari popularitas di atas kasus saya dan IAR,” sesalnya.
Baca juga : Purbaya Paksa Perbankan Kerja Lebih Keras
Sekadar informasi, Chikita Meidy menikah dengan Indra Aditya pada 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai seorang anak. Namun, rumah tangga mereka kini berada di ujung tanduk setelah Chikita menggugat cerai Indra ke Pengadilan Agama. TAR
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 16, edisi Kamis, 18 September 2025 dengan judul "Chikita Meidy Legowo, Sidang Cerai Belum Putus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.