BREAKING NEWS
 

Soal Pelaksanaan Pemilu Dan Pilkada, Beri Jarak, Tak Perlu Serentak

Kahfi Adlan Hafiz: Pemilu Nasional Dan Lokal Harus Dibedakan

Reporter : NANA MAULANA
Editor : DAUD FADILLAH
Selasa, 24 Desember 2024 07:50 WIB
Kahfi Adlan Hafiz, Peneliti Perludem. (Foto: Dok. Rakyat Merdeka/rm.id)

RM.id  Rakyat Merdeka - Jarak waktu pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak masih jadi pembahasan. Terbaru, dari hasil survei Litbang Kompas menunjukkan, mayoritas warga ingin Pemilu nasional dan Pilkada tak digelar serentak pada tahun yang sama.

Survei Litbang Kompas ini digelar 2-5 Desember 2024. Hasilnya, sebanyak 69,7 persen responden dalam jajak pendapat ini setuju jika pelaksanaan Pemilu dan Pilkada tidak lagi dilaksanakan serentak di tahun yang sama. Sementara 28,5 persen responden lainnya menjawab tak setuju dan 1,8 persen tak menjawab/tak tahu.

Survei Litbang Kompas ini digelar melalui telepon dengan 625 responden dari 38 provinsi berhasil diwawancarai. Sampel ditentukan secara acak dari responden panel Litbang Kompas sesuai proporsi jumlah penduduk di tiap provinsi.

Baca juga : Dede Yusuf: Sebaiknya Jarak Minimal Satu Tahun

Survei ini memiliki tingkat kepercayaan 95 persen, margin of error penelitian ± 3,92 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Jajak pendapat ini sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas.

Tahun ini, tahapan Pilpres-Pileg 2024 dan Pilkada 2024 berjalan beririsan. Pemilu nasional digelar 14 Februari 2024. Sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) memulai tahapan pilkada serentak pada akhir Februari 2024 dan pencoblosan pada 27 November 2024 lalu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf mengatakan komisinya akan melakukan evaluasi terkait rendahnya tingkat partisipasi Pemilih dalam Pilkada 2024. Dia menyatakan, Komisi II DPR akan mengevaluasi efektivitas penyelenggaraan Pilkada Serentak di tahun yang sama dengan Pilpres dan Pileg.

Baca juga : Menkum: Koruptor Tidak Serta Merta Dapat Amnesti

"Itu sebabnya, kami berpikir kami perlu evaluasi ke depan," kata politikus Partai Demokrat itu.

Sementara Peneliti Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menyebut memang perlu ada penataan ulang mengenai pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak. "Ini kan tahun pertama kita melaksanakan Pemilu dan Pilkada Serentak di tahun yang sama ya," ujar Kahfi.

Untuk membahas topik ini lebih lanjut, berikut wawancara selengkapnya dengan Kahfi Adlan Hafiz.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense