Sebelumnya
Ada pihak yang mendesak agar DPR membentuk Pansus Pagar Laut. Bagaimana respons Anda?
Soal Pansus, saya serahkan saja kepada Komisi-komisi terkait di DPR. Komisi IV, Komisi V, Komisi III, Komisi II dan Komisi I.
Tolong jelaskan keterkaitannya?
Baca juga : Persiapan Mudik Lebaran, PU Inspeksi Tol Dan Rest Area
Konstruksi pagar, itu di Komisi IV. Menyangkut infrastruktur, dengan Komisi V. Komisi II terkait pemerintahannya. Masalah hukumnya di Komisi III.
Yang terkait soal laut itu ada TNI, Bakamla (Badan Keamanan Laut). Ini di Komisi I DPR. Tapi, masalah utamanya, bukan masalah TNI Angkatan Laut. Bukan masalah Bakamla. Masalah utamanya, pembangunan pagar laut itu ilegal.
Kalau untuk membentuk Pansus, Anda belum bisa menjawab?
Baca juga : Bintang Sembilan Legowo Jadi Bumpernya Prabowo
Kalau saya pribadi, masalah pagar laut itu tidak perlu Pansus. Sudah ketahuan siapa-siapanya. Sudah ketahuan siapa yang menggerakkan, siapa yang memerintahkan, siapa pelaksananya, beli bambu dari mana, dan sebagainya. Kemudian, kita lihat juga nanti dihubungkan dengan hak guna bangunan.
Kasus ini sudah terungkap, tinggal penegakan hukumnya, sehingga tidak perlu Pansus ya?
Iya, pakai logika waras saja.
Baca juga : Empat Kadidat Beringin Lampung Bikin Tandingan
Nanti kalau Pansus, malah panjang lagi. Ribet lagi. Panjang prosesnya, lalu biaya lagi. REN
Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 2, edisi Kamis, 30 Januari 2025 dengan judul "Rame-rame Urusan Pagar Laut, Perlukah DPR Membentuk Pansus? TB Hasanuddin: Pelaku Sudah Jelas, Nggak Perlu Pansus"
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.